Sukses

Pemprov Kalsel Tawarkan 328 Posisi di Seleksi CPNS 2018, Buruan Daftar

Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018. Simak rinciannya dalam tulisan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 368 Tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018.

Dalam pelaksanaan penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov Kalsel menawarkan 328 formasi. Rinciannya, untuk tenaga Guru sebanyak 212 orang, untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 50 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 66 orang.

Untuk tenaga teknis dibagi lagi untuk umum sebanyak 60 orang, lulusan cumlaude sebanyak 3 orang dan disabilitas sebanyak 3 orang.

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Kalsel, Rabu (19/9/2018), berikut berbagai informasi untuk bisa mendaftar CPNS 2018 di Pemprov Kalsel:

Informasi Umum

1. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online melalui Portal Nasional Pendaftaran Online CPNS 2018 http://sscn.bkn.go.id

2. Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan E-Mail yang masih aktif sebagai syarat utama untuk mendaftar melalui Portal Nasional CPNS 2018 https://sscn.bkn.go.id

3. Pada saat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga pada Portal Nasional CPNS 2018, calon pelamar sudah harus menentukan Formasi Jabatan dan Instansi mana yang akan dilamar, karena calon pelamar hanya dapat mendaftar satu kali di portal ini.

4. Untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online http://sscn.bkn.go.id (membuat akun pendaftaran), calon pelamar akan membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NIK Kartu Keluarga/ untuk mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing calon pelamar.

5. Calon pelamar login ke https://sscn.bkn.go.id, dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan, untuk ketahap berikutnya melengkapi biodata, memilih Instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang dilamar.

6. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi Pemerintah dan satu formasi jabatan.

7. Semua informasi/data pribadi baik yang diupload melalui http://sscn.bkn.go.id dengan berkas/dokumen yang dikirim harus sesuai, jika tidak sesuai maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

8. Semua informasi/data pribadi yang diisikan pada form pendaftaran pada aplikasi sscn.bkn.go.id dan berkas/dokumen yang dikirim harus akurat, benar dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul dari Badan Akreditasi Nasional dan Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkip nilai.

b. Disabilitas / Difabel adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan bisaberjalan, tidak tuli serta tidak buta.

c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.

2. Pelamar yang disebutkan pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

3 dari 5 halaman

Persyaratan

Calon Pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada Lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mendaftarkan diri secara online dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM :

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Persyaratan Usia :

a. Serendah-rendahnya 18 tahun pada saat yang bersangkutan melamar pada sscn.bkn.go.id

b. Setinggi-tingginya 35 tahun pada saat yang bersangkutan melamar pada sscn.bkn.go.id

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

5. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan sebagaimana sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini.

2. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

3. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional, khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Kesehatan.

4. Untuk Formasi Umum, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

5. Untuk Formasi Cumlaude, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,50 dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

6. Jika pada Ijazah/Transkip Nilai tidak tercantum keterangan akreditasi, maka wajib melampirkan Surat Keterangan Terakreditasi dari BAN-PT yang dikeluarkan oleh Fakultasnya masing-masing.

7. Untuk Formasi Disabiltas, wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter untuk penjelasan tingkat disabilitasnya.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

1. Pelamar CPNS Tahun 2018 mendaftar melalui Portal Nasional https://sscn.bkn.go.id, hanya 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) Instansi yang dilamar dengan mengupload :

a. Foto/scan Ijazah Asli atau Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.

b. Foto/Scan Transkrip nilai asli atau Fotocopy Transkip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing 1 (satu) lembar.

c. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah.

d. Foto/Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

e. Swafoto/selfie dengan Bukti Pendaftaran CPNS dan e-KTP 

2. Pelamar membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris dan ditandatangani sendiri oleh pelamar tanpa menggunakan materai, yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dikirm melalui PT. Pos Indonesia PO BOX 707 Banjarbaru 70700, dengan melampirkan :

a. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 (asli/printed)

b. Fotocopy Kartu Keluarga

c. Fotocopy Ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing1 (satu) lembar. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.

d. dan Transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing1 (satu) lembar.

e. Print-out Forlapdikti dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan.f. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah dan sebanyak 3 lembar.

g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku sebanyak 1 lembar.

h. Swafoto/selfie dengan Bukti Pendaftaran CPNS dan e-KTP.

i. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS atau mutasi ke luar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selama minimal 10 (sepuluh) tahun masa kerja.

j. Bagi pelamar formasi khusus disabilitas, menyertakan Surat Keterangan Dokter untuk penjelasan tingkat disabilitasnya.

3. Dalam Surat Lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.

4. Surat Lamaran beserta lampirannya dibuat dalam 1 (satu) rangkap, dijepit menggunakan binder clip dan dimasukkan ke dalam MAP dengan ketentuan sebagai berikut :

a. MAP WARNA KUNING bagi pelamar Tenaga GURU

b. MAP WARNA HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN

c. MAP WARNA MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS

d. MAP WARNA BIRU bagi pelamar CUMLAUDE/DISABILITAS

(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP)

4 dari 5 halaman

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2018.

2. Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Nasional CPNS 2018 https://sscn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, Nomor NIK Kartu Keluarga dan menentukan instansi yang akan dilamar (calon pelamar hanya dapat mendaftar satu kali dan hanya dapat melamar pada satu instansi di seluruh Indonesia).

3. Calon Pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online http://sscn.bkn.go.id (untuk mengisi Form Pendaftaran)

4. Calon pelamar mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 dan mengirimkan bukti tersebut bersama dengan berkas lamaran ke Panitia Penerimaan CPNS dari Pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018.

5. Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran dilakukan hanya melalui PT. POS INDONESIA, dengan ketentuan :

a. Berkas lamaran dilengkapi dengan semua persyaratan sebagaimana tersebut dalam huruf C angka 1 s/d 3.

b. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup yang dialamatkan kepada:

KEPADA YTH.

GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN

Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah

Provinsi Kalimantan Selatan

PO BOX 707

BANJARBARU 70700

 

(dan pada bagian belakang amplop lamaran agar dicantumkan NAMA dan ALAMAT LENGKAP pelamar)

c. Pada bagian kiri atas amplop lamaran agar dicantumkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelompok Jabatan yang dilamar, pilih salah satu:1) Tenaga Guru

2) Tenaga Kesehatan

3) Tenaga Teknis

4) Cumlaude

5) Disabilitas

d. Berkas lamaran sudah harus diterima di Kantor Pos Banjarbaru paling lambat pada akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 11 Oktober 2018 (bukan cap pos) pukul 16:00 WITA.

e. Apabila berkas lamaran yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai yang dipersyaratkan atau diluar batas waktu yang telah ditetapkan atau dikirim tidak melalui PT. POS INDONESIA, maka berkas lamaran ditolak/tidak diproses dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta seleksi CPNS

f. Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN CPNSTAHUN 2018 melalui Aplikasi Pendaftaran Online https://sscn.bkn.go.id

6. Nama-nama pelamar yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat (ditolak) dapat dilihat melalui Portal Nasional Pendaftaran CPNS Online https://sscn.bkn.go.id

7. Contoh surat lamaran dan contoh surat pernyataan dapat dilihat pada papan pengumuman, kantor pos dan website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimanta Selatan http://bkd.kalselprov.go.id atau website Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan http://www.kalselprov.go.id.

 

5 dari 5 halaman

Pelaksanaan Ujian

1. Pelaksanaan Ujian CPNS akan ditentukan dan diberitahukan kemudian setelah mendapat kepastian tempat dan tanggal pelaksanaan ujian CPNS dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin.

2. Pengumuman Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian dapat dilihat pada papan pengumuman atau website BKD Prov Kalsel.

3. Seleksi CPNS pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.