Sukses

Penambahan Kuota Produksi Batu Bara Bisa Tutupi Defisit Neraca Perdagangan

Jika harga batu bara USD 60 per ton, dikalikan kuota produksi batu bara 100 juta ton maka menghasilkan pendapatan USD 60 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa sektor mineral dan batu bara (minerba) bisa menutupi defisit neraca perdagangan. Salah satu komoditas yang bisa menutupi defisit tersebut adalah ekspor dari batu bara.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penambahan kuota produksi batu bara menjadi 100 juta ton pada tahun ini dapat meningkatkan ekspor. "Untuk tiga bulan itu bisa nutupi ekspor," kata Jonan, di Kantor kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Jika harga batu bara USD 60 per ton, dikalikan kuota produksi batu bara 100 juta ton maka menghasilkan pendapatan USD 60 miliar. Dengan pendapatan tersebut dapat menutupi defisit neraca perdagangan.

Namun menurut Jonan, setelah kuota produksi ditambah sampai saat ini baru ada tambahan produksi 22 juta ton sampai 23 juta ton, dari kuota awal 485 juta ton.

Pemerintah telah membuka kuota produksi batu bara naik sebesar 100 juta ton‎, dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton menjadi 585 juta ton.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPS: Neraca Perdagangan Agustus Defisit USD 1,02 Miliar

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2018 mengalami defisit USD 1,02 miliar .

"Defisit bulan ini lebih kecil jika dibandingkan bulan lalu, yakni USD 2,01 miliar. Lebih kecil setengahnya," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto saat menyampaikan Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Juli 2018 di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (17/9/2018). 

Ia menjelaskan, defisit neraca perdagangan tersebut dipicu oleh defisit sektor migas USD 1,66 miliar, sementara sektor nonmigas surplus USD 0,64 miliar.

Adapun nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2018 mencapai USD 15,82 miliar atau turun 2,90 persen dibandingkan ekspor Juli 2018. Bila dibandingkan dengan Agustus 2017, angkanya meningkat 4,15 persen.

Suharyanto menyampaikan, nilai impor Indonesia pada Agustus 2018 mencapai USD 16,839 miliar atau turun USD 1,457 miliar atau 7,97 persen dibandingkan Juli 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.