Sukses

Dinas Penanggulangan Kebakaran Provinsi DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta sedang membuka lowongan kerja terbaru.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta sedang membuka lowongan kerja terbaru. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 18 September 2018.

Kali ini, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk posisi PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran.

Lowongan kerja ini dibuka di lima wilayah kota administrasi, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Mengutip laman jakartafire.net, Selasa (18/9/2018), berikut persyaratan bagi para pelamar, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran

Wilayah Kota Administrasi: Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat

Persyaratan:

1. Mengajukan Surat Lamaran di Tulis Tangan dan ditujukan Kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan/Jakarta Barat/Jakarta Timur/Jakarta Utara/Jakarta Pusat;

2. Laki-laki;

3. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

4. Diutamakan bagi yang berpengalaman di bidang kebakaran yang dibuktikan dengan surat keterangan dan instansi/unit pemerintah atau swasta;

5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun;

6. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

7. Berkelakuan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

8. Pas foto ukuran 3x4 berwarna background merah 2 lembar;

9. Menyerahkan fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah dinyatakan lulus;

10. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;

11. Surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemeritah/Puskesmas setelah dinyatakan Lulus;

12. Tinggi badan minimal 157 cm;

13. Tidak takut ketinggian, tidak takut gelap dan ruang sempit (dinyatakan dalam bentuk Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000) setelah dinyatakan Lulus;

14. Melampirkan fotocopy SIM A/B bagi yang memiliki;

15. Melampirkan rekening Bank DKI (setelah dinyatakan Lulus);

16. Surat Pernyataan Tidak Menuntut sebagai PNS atau P3K (setelah dinyatakan Lulus);

17. Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN (setelah dinyatakan Lulus);

18. Surat Pernyataan Tidak Menuntut apabila proses rekrutment PJLP dibatalkan, karena ketentuan dan keputusan yang ada.

3 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi

- Pengumuman dan Pendaftaran: Tanggal 14-18 September 2018

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 19 September 2018

- Pengambilan No Test: Tanggal 19 September (di Kantor Sudin Jakarta Pusat)

- Test Fisik: Tanggal 20 September 2018 (di Pusdiklatkar Ciracas Jaktim)

- Wawancara: Tanggal 21 September 2018 (di Pusdiklatkar Ciracas Jaktim)

- Pengumuman Akhir: Tanggal 28 September 2018

4 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online di sini 

Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 18 September 2018.

Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!

Catatan:

- Pelamar hanya boleh melamar di satu wilayah kota administrasi, apabila pelamar melamar lebih dari satu dianggap gugur.

- Seluruh persyaratan agar dibawa pada saat wawancara, kecuali Surat Keterangan Narkoba dan NPWP diserahkan setelah lulus seleksi.

Untuk Pendaftaran dan Lampiran Surat Pernyataan Diri Pendaftar PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran bisa didapatkan dunduh di sini:

- PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Selatan

- PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat

- PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Timur

- PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Utara

- PJLP Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Pusat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini