Sukses

Menguat 190 Persen, BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Mahaka

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Mahaka Media Tbk (ABBA).

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Mahaka Media Tbk (ABBA) pada perdagangan Senin (17/9/2018).

Mengutip keterangan dalam keterbukaan informasi BEI, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down. Hal ini mengingat saham ABBA melonjak signifikan selama sepekan.

Berdasarkan data RTI, saham ABBA melonjak 190 persen pada periode 10-14 September 2018. Saham ABBA naik 190 persen ke posisi Rp 145 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 32.563 kali dengan nilai transaksi Rp 89,2 miliar.

Penghentian sementara perdagangan saham ABBA itu dilakukan di pasar regular dan tunai yang bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ABBA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Perpanjang Suspensi Enam Saham

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) sementara sejumlah emiten. Suspensi itu dilakukan lantaran emiten tersebut belum membayar pokok angsuran annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahunan.

BEI menyatakan ada enam perusahaan tercatat atau emiten yang belum membayar pokok angsuran IV ALF 2018 hingga 15 September 2018. Emiten itu antara lain PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Bara Jaya Internasional Tbk (Atpk), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Berdasarkan hal itu, sejak sesi I perdagangan efek pada 17 September 2018, BEI memutuskan suspensi saham PT Steady Safe di pasar regular dan tunai.

Selain itu, melakukan perpanjangan suspensi efek di pasar regular dan tunai PT Bara Jaya Internasional Tbk, PT Capitalinc Investment Tbk, PT Sekawan Intipratama Tbk, PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk, dan PT Zebra Nusantara Tbk.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Mahaka Media