Sukses

Perlu Lembaga Otonom Buat Hitung Harga BBM yang Ideal

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menyarankan agar pemerintah dapat membentuk lembaga otonom mengatur besaran harga subsidi BBM

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu membentuk lembaga otonom yang diberikan kewenangan untuk menghitung besaran subsidi energi secara objektif. Hal Ini dipandang penting sebagai upaya mengurangi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyatakan, perdebatan mengenai kenaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) memang dilematis. Meski begitu, ia menekankan pemerintah harus mengambil posisi yang jelas untuk kepentingan ini.

"Kita kan masih tabu ya ngomongin apakah BBM ini harus naik atau tidak. Kalau naik nanti dianggap tidak berpihak pada rakyat, padahal langkah ini perlu dilakukan untuk memperbaiki CAD," tuturnya seperti ditulis Liputan6.com, Minggu (15/9/18).

Fungsi pembentukan lembaga otonom tersebut ialah sebagai titik tengah dalam menentukan besaran subsidi energi dan harga jual BBM yang ideal baik dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta dari segi kemampuan rakyat. Pasalnya, menurut dia, persoalan harga BBM ini punya implikasi yang besar terhadap kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.

"Untuk kepentingan jangka panjang, perlu dipertimbangkan membentuk lembaga otonom, ini benchmarknya sudah ada di negara lain. Selama ini yang memformulasikan harga BBM kan kementerian BUMN dan terbebani dengan subjektifitas politis jangka pendek," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Abra, kehadiran lembaga otonom dapat membantu menjembatani kepentingan antara pemerintah, DPR, dan masyarakat. Terutama mengurangi risiko finansial bagi BUMN.

"Keuntungan Pertamina semakin mengecil akibat menanggung kebijakan populis pemerintah. Dengan adanya lembaga otonom, mereka bisa ambil posisi tengah, mempertimbangkan kedua kepentingan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minyak Mentah Sentuh USD 80 per Barel, Pertamina Dongkrak Harga BBM?

Sebelumnya, harga minyak sempat menyentul level USD 80 per barel pada perdagangan Rabu. sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan pada beberapa pekan terakhir.

Vice President Coorporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, Pertamina belum memiliki rencana menyesuaikan‎ harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, dengan kondisi kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

"Belum tahu," kata Adiatma, di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dikutip dari Reuters, harga minyak Brent naik USD 68 sen menjadi USD 79,74 per barel pada perdagangan Rabu. Patokan harga minyak global itu sempat menyentuh level USD 80,13 per barel, level tertinggi sejak 22 Mei.

Harga minyak berjangka AS, West Texas Intermediate (WTI) naik USD 1,12 menjadi USD 70,37 per barel, tertinggi dalam sepekan terakhir.

Stok minyak AS tercatat turun 5,3 juta barel pada minggu lalu, Administrasi Informasi Energi AS (EIA) mengatakan pada hari Rabu. Sementara analis mengharapkan penurunan 805.000 barel.Faktor lain yang juga mendukung harga adalah kekhawatiran pasokan sekitar sanksi AS terhadap Iran.

Sejak musim semi, ketika pemerintahan Donald Trump mengatakan akan memberlakukan sanksi terhadap Iran, pedagang telah berfokus pada dampak potensialnya pada pasokan global. Sanksi yang akan diterapkan November ini akan mempengaruhi ekspor minyak Iran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.