Sukses

Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Beroperasi di Teluk Bintuni

Dengan diresmikannya SPBU-N ini membuat masyarakat Teluk Bintuni tidak lagi antri bebarengan dengan para pembeli di Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga, berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) 88.983.03 di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni‎ Papua Barat resmi beroperasi.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Lobo Balia mengatakan, peresmian BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat. SPBU-N Teluk Bintuni merupakan titik ke 14 yang telah diresmikan oleh Pertamina pada 2018.

“Peresmian ini wujud pelaksanaan program pemerintah dan ditargetkan 73 titik di tahun 2018,” ‎kata Lobo, di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

‎Lembaga penyalur ini melengkapi empat lembaga penyalur teridir dari 3 SPBU Kompak dan satu SPBU-N yang telah ada di Teluk Bintuni sebelumnya, sehingga total 5 lembaga penyalur telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Adapun pasokan BBM dipasok dari Terminal BBM Sorong.

Terkait dengan isu penambahan kuota, Lobo menjelaskan bahwa kuota ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta permintaan dari Pemerintah Daerah. “Pihak Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan yang dikirimkan ke BPH Migas dan kemudian akan dihitung serta disusun berdasar kebutuhan permintaan,” ujar Lobo.

Selain penambahan kuota, Lobo juga menjelaskan alternatif lain untuk masyarakat agar mudah mendapatkan BBM yakni dengan mendirikan sub penyalur, dengan mekanisme pengajuan pembelian ke SPBU oleh kelompok masyarakat dimana ongkos angkutnya di tentukan oleh bupati setempat hingga sampai ke nelayan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Antre

Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto berharap, dengan diresmikannya SPBU-N ini membuat masyarakat tidak lagi antri bebarengan dengan para pembeli di Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Kebutuhan masyarakat nelayan diharapkan dapat tercukupi, sehingga dapat berkontribusi bagi perbaikan taraf hidup masyarakat Teluk Bintuni khususnya komunitas nelayan.

Sebelum adanya program ini, harga BBM di pengecer bervariasi di kisaran harga Rp10 ribu hingga Rp13 ribu. Setelah program ini berjalan, masyarakat dapat menikmati harga yang sama dengan wilayah lainnya.

"Dengan harga premium Rp 5.150 dan Rp 6.450 tentu biaya operasional bahan bakar dapat turun mencapai 50 persen dan kami berharap agar hasil tangkapan dan produktivitas nelayan di Teluk Bintuni ini semakin membaik," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.