Sukses

Sri Mulyani Pastikan Pemanfaatan Utang buat Kegiatan Produktif

DPR mengingatkan Menkeu Sri Mulyani agar lebih cermat dalam mengelola utang.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN 2019 dan nota keuangan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mengenai utang pemerintah Indonesia. Salah satu anggota fraksi partai PAN, Haerudin, meminta pemerintah jeli dalam menghitung utang. 

"Hitunglah setiap utang agar tidak melebih batas kemampuan kita. Untuk itu, kami ingatkan agar lebih cermat dan mudah-mudahan utang dalam relatif aman dan jangan sampai negara kita runtuh hanya karena utang," kata Haerudin di Gedung DPR RI, Selasa (4/9/2018).

Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani cermat dalam mengelola utang negara. "Untuk itu kami sampaikan pesan kepada Bu Menteri (Sri Mulyani) agar cermat menangani masalah utang ini, karena kita tidak mau ada risiko akibatnya nanti," ujar dia.

Dalam kesempatan serupa, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan jawaban pemerintah mengenai hal tersebut.

"Tadi ada yang menanyakan masalah utang dan ini jawabannya terkait dengan tren peningkatan pembiayaan utang dalam kurun waktu 2015-2018 dapat disampaikan penjelasan sebagai berikut. APBN yang terdiri dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan (termasuk utang) merupakan instrumen untuk mengelola perekonomian dengan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilitasi," kata Sri Mulyani.

Dalam periode 2015-2017, katanya, perekonomian Indonesia dihadapkan pada penurunan harga-harga komoditas global secara drastis yang menghantam dunia usaha dan menekan penerimaan negara, baik dalam bentuk perpajakan maupun nonpajak.

Sementara itu, tujuan untuk membangun infrastruktur yang tertinggal, memperbaiki sumber daya manusia Indonesia yang sangat mendesak, serta pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar daerah merupakan prioritas yang tidak dapat ditunda.

"Dalam rangka mengelola tekanan global dan menjalankan program pembangunan yang prioritas dan strategis tersebut, APBN melakukan fungsi stabilisasi, alokasi dan distribusi dengan menetapkan defisit APBN yang meningkat di atas 2 persen dari PDB," ujar Sri.

Dia menjelaskan, meskipun meningkatkan angka defisit APBN, berarti penambahan utang negara secara nominal rupiah. Namun, defisit APBN tetap dijaga di bawah batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara. 

"Dengan likuiditas global yang longgar, suku bunga global yang masih sangat rendah, serta tingkat inflasi dalam negeri yang stabil rendah, pembiayaan utang dapat dikelola dengan aman," kata dia.

Dia mengungkapkan, memasuki 2018, pemerintah melakukan konsolidasi fiskal dengan menurunkan tingkat defisit APBN. Fungsi stabilisasi APBN secara bertahap disesuaikan.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Langkah ini akan terus dipertahankan pada 2019, karena lingkungan global berubah cepat, dengan likuiditas mengetat dan suku bunga meningkat.

Oleh karena itu, APBN harus dirancang lebih hati-hati dengan terus menurunkan tingkat defisit dan bahkan bertujuan mencapai keseimbangan primer yang mendekati seimbang dan positif.

"Penambahan dan pengurangan utang negara merupakan bagian dari keseluruhan desain untuk menggunakan APBN sebagai instrumen kebijakan makro ekonomi dan menjalankan fungsi APBN sesuai mandat Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebagai alat stabilisasi, alokasi dan distribusi untuk mengelola perekonomian dalam rangka mencapai pertumbuhan, pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh," ujar dia.

Selain itu, dia juga menekankan pembahasan dan perdebatan baik secara politik maupun substantif mengenai APBN, termasuk besaran defisit anggaran dan besaran tambahan utang negara setiap tahun, selalu dilaksanakan secara detail, terbuka dan transparan dalam proses pembahasan APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian pada akhirnya disetujui dan ditetapkan dalam bentuk Undang-Undang APBN setiap tahun. 

"Pertanggungjawaban APBN, termasuk besaran utang yang disampaikan oleh pemerintah, juga dibahas oleh seluruh fraksi DPR secara terbuka dan ditetapkan dalam Undang-Undang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Itulah proses politik dan proses hukum yang konstitusional yang sudah diatur dalam tata negara Republik Indonesia dan diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang terus dipatuhi dan dijaga oleh Pemerintah," kata dia.

Dia juga meyakinkan, pemerintah terus memiliki komitmen menjaga keuangan negara, APBN, dan utang negara secara hati-hati (prudent), sesuai kaidah-kaidah kehati-hatian dan standar pengelolaan yang diterapkan oleh semua negara secara konsisten.

Adapun ukuran dan standar pengelolaan utang negara dinilai oleh semua lembaga keuangan yang independen dan memiliki reputasi global.

"Ini adalah bagian dari tradisi pertanggungjawaban pemerintah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara terhadap rakyat, terutama kepada generasi yang akan datang. Seluruh komponen APBN, termasuk pembiayaan utang, akan terus dimanfaatkan secara produktif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tutur dia.

Dia juga menjelaskan, kebijakan utang negara sangat transparan dan akuntabel, diteliti dan dinilai oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dengan menggunakan standar kehati-hatian yang tinggi dan terus menggunakan standar best practice yang dipakai secara global, pengelolaan utang dan APBN Indonesia memperoleh penilaian yang positif dari seluruh lembaga rating dunia, sehingga rating Indonesia saat ini mencapai investment grade atau layak investasi.

"Capaian ini akan terus kami jaga dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Pemerintah juga terus menurunkan risiko pembiayaan dengan melakukan upaya diversifikasi instrumen, baik yang konvensional maupun yang berbentuk instrumen syariah, dan meningkatkan variasi sumber pembiayaan, terutama yang berasal dari sumber domestik," ujar dia.

Dengan demikian, lanjutnya, risiko pengelolaan utang dapat terus diminimalkan dan biaya utang dapat terus ditekan.

"Hal ini juga akan bermanfaat dalam memperkuat dan memperdalam pasar keuangan dan pasar surat berharga sebagai alat investasi, sehingga sektor keuangan Indonesia akan makin stabil dan berdaya tahan. Utang dan seluruh elemen APBN jelas bukanlah tujuan, namun merupakan instrumen untuk mencapai tujuan bernegara dan mengelola perekonomian," kata Sri Mulyani.

Selain itu, pengelolaan utang yang produktif, tercermin dari upaya Pemerintah mengalihkan belanja yang bersifat konsumtif menjadi produktif sejak tahun 2015 melalui reformasi subsidi energi dan belanja kementerian/lembaga.

"Peningkatan belanja produktif ini dapat dicermati dari meningkatnya belanja-belanja strategis, terutama belanja infrastruktur jalan tol, bendungan, pelabuhan, dan pembangkit listrik), serta belanja pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.