Sukses

Kemenhub Ajukan Pagu Angguran Rp 41,5 Triliun pada 2019, Buat Apa Saja?

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Perhubungan pada Senin (3/9/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Adapun raker kali ini adalah membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam nota keuangan RAPBN 2019. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pagu anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 41,5 triliun pada 2019. Hal itu ditetapkan berdasarkan surat bersama Kementerian/Lembaga, Kementerian Keuangan pada 19 Juli 2018.

"Bapak ketua dan wakil ketua yang saya hormati, pada kesempatan ini kami laporkan total pagu anggaran 2019 sebanyak Rp 41,5 triliun," kata Budi di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta.

Budi menjelaskan, rincian pagu tersebut akan digunakan pada Sekretaris Jenderal sebesar Rp 722 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 92 miliar, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 15,2 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,4 triliun, Dijen Perhubungan Udara Rp 7,3 triliun.

"Selain itu pagu ini juga akan dialokasikan kepada BPSDM Perhubungan sebesar Rp 3,7 triliun, Badan Litbang Perhubungan Rp 132 miliar, dan  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp 162 miliar," ujar dia.

Sementara, komposisi pagu anggaran Kemenhub pada 2019 menurut jenis belanja yakni terbagi dalam empat bagian. 

Pada belanja pegawai dialokasikan sebanyak Rp 3,42 triliun, belanja barang meningkat sebesar Rp 2,37 triliun, kemudian belanja barang tidak meningkat mencapai Rp 10,44 triliun, serta belanja modal sebesar Rp 25,32 triliun.

"Sedangkan komposisi anggaran menurut sumber pendanaan rupiah murni Rp 26,7 triiun, SBSN Rp 7,9 triliun, PHLN sebanyak Rp 3,3 triliun, PNBP 1,8 triliun, dan BLU sebanyak 1,5 triliun," tutur dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Siapkan Rp 300 Miliar untuk Subsidi Tiket LRT Palembang

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk menyubsidi tarif LRT Palembang. Subsidi ini diharapkan dapat mencukupi untuk jangka waktu tiga tahun.

"Tarif kita tetapkan Rp 5.000, jarak dekat Rp 10 ribu untuk rute ke bandara. Itu subsidinya Rp 200-Rp 300 miliar per tahun. Harapan kita dalam 3 tahun sudah bisa cover (tercukupi), tidak perlu lagi (disubsidi) dan bisa jalan dengan sendirinya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu 1 Agustus 2018.

Hal ini, menurut Menhub, karena sejumlah kegiatan operasional LRT bisa menghasilkan pendapatan bagi operator LRT. Namun diakui jika tidak ada subsidi maka tarif LRT yang dibayar masyarakat bisa mencapai dua kali lipat.

Budi menuturkan, saat ini Pemerintah Daerah masih memiliki tugas untuk menginterkoneksikan LRT dengan moda transportasi yang ada. 

"Ada bus Trans Musi dari Sungai Batang ke Puncak, itu adalah bagian koneksi dari perjumpaan lalu lintas dengan LRT. Feeder itu yang harus dipikirkan pemda untuk LRT sebagai angkutan utama. Kita akan kerjasama dengan Pemda," ungkap dia.

Terkait waktu tempuh disebutkan jika saat ini masih ada sedikit kendala karena kecepatan LRT Palembang belum maksimal. Menhub menargetkan waktu tempuh LRT dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakabaring selama 45 menit.

"Tentang kecepatan, sekarang baru 4 TOD (Transit Oriented Development) digunakan. Setelah Asian Games akan kita lakukan dengan baik. Kalau sekarang perlu waktu 60 menit, nanti 45 menit," ujar dia.

Menhub menargetkan pada bulan Oktober seluruh stasiun LRT Palembang dapat beroperasi keseluruhan.

Selama penyelenggaraan Asian Games 2018 khususnya yang dilaksanakan di Palembang, Menhub menyebut seluruh atlet dan official dapat menggunakan LRT tanpa dipungut biaya. Akan ada kartu khusus bagi atlet dan official peserta Asian Games yang menggunakan LRT.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.