Sukses

Bahas Investasi Hyundai, Menko Darmin Panggil Bos BKPM dan Menperin

Ada beberapa isu yang dibahas mengenai investasi Hyundai antara lain biaya penyewaan lahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Rapat tersebut membahas mengenai rencana investasi Hyundai di Indonesia. Airlangga mengatakan, ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya mengenai lahan untuk investasi Hyundai dan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada November 2018.

"Ada beberapa pembicaraan, tapi secara spesifik, belum ada yang akan dikeluarkan (diputuskan)," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Terkait lahan, hingga kini Hyundai masih mempermasalahkan biaya penyewaan lahan di Indonesia. "Indonesia ini lahan semua ada nilainya, di Korea juga ada nilainya, yang biasa-biasa saja," kata Airlangga. 

Airlangga mengatakan, untuk menarik investasi pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif seperti tax allowance dan tax holiday. Insentif-insentif ini diyakini mampu menarik minat investor masuk ke Indonesia. 

"Kalau kami insentif semua yang ada saja, tax holiday. Tapi persoalannya bukan itu. Kalau bicara industri otomotif sekarang ini beberapa industri strukturnya sudah dalam, termasuk industri kemarin dari investor China, itu investasinya besar," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Bakal Dapat Tax Holiday

Sebelumnya, Pemerintah berencana kembali memodifikasi skema tax holiday untuk mendorong masuknya investasi di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Kementerian keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, modifikasi yang tengah digodok adalah memperkecil nilai investasi yang akan mendapat tax holiday.

Saat ini, investor yang mendapat insentif tax holiday adalah mereka yang berinvestasi di atas Rp 500 miliar.

"Nantinya nilai investasi diturunkan di bawah Rp 500 miliar. Jadi antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 500 miliar," jelas dia, Jumat 31 Agustus 2018.

Fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah adalah perusahaan bisa mendapat kebebasan pembayaran Pajaka Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen.

Tetapi memang, kebebasan pembayaran PPh badan antara mereka yang berinvestasi lebih dari Rp 500 miliar dengan di bawah Rp 500 miliar akan berbeda.

Robert menjelaskan, perubahan aturan tax holiday ini bisa keluar secepatnya sehingga bisa mendorong investasi di Indonesia. Revisi aturan tax holiday ini akan berlaku untuk investasi baru.

Memang, dengan adanya tax holiday ini berpotensi mengurangi pendapatan pemerintah dari PPh Badan. Tetapi dengan adanya investasi baru akan menambah, menurut Robert, akan menambah penghasilan dari PPh pribadi dari karyawan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembelian barang-barang untuk produksi.

Munculnya rencana untuk memodifikasi aturan tax holiday ini karena ada keluhan dari beberapa pihak bahwa yang bisa memanfaatkan keringanan pajak tersebut hanya industri yang besar saja. Sedangkan pengusaha kecil juga membutuhkan keringanan pajak.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.