Sukses

Pengusaha Pelayaran Ingin Tak Ada Tumpang Tindih Penegakan Hukum di Laut

Salah satu persoalan yang dihadapi pelayaran nasional saat ini, masih terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membahas terkait badan tunggal penegakan hukum di laut. Langkah ini demi mendukung cita-cita Indonesia sebagai Negara Poros Maritim.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan industri pelayaran nasional telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah armada maupun kapasitas angkut.

Tren positif ini tidak lepas dari konsistensi pemerintah menerapkan asas cabotage melalui INPRES 5 tahun 2005 yang diperkuat dengan Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurutnya, pertumbuhan industri pelayaran akan semakin signifikan jika didukung dengan keamanan dan kenyamanan berusaha bagi perusahaan pelayaran nasional dalam mengoperasikan armadanya di tengah laut.

Salah satu persoalan yang dihadapi pelayaran nasional saat ini, katanya, masih terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut. Atas dasar itu, katanya, DPP INSA melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tumpang tindihnya penegakan hukum di laut.

"Badan tunggal penegakan hukum di laut dibutuhkan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi operasional kapal. Untuk itu, kami melakukan audiensi dengan Bapak Panglima TNI untuk meminta solusi terbaik," katanya.

Audiensi yang digelar di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, ini diikuti Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto, Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim dan para Wakil Ketua Umum DPP INSA yang diterima langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama para asisten Panglima TNI.

 

* Saksikan keseruan Upacara Penutupan Asian Games 2018 dan kejutan menarik Closing Ceremony Asian Games 2018 dengan memantau Jadwal Penutupan Asian Games 2018 serta artikel menarik lainnya di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Instansi

Saat ini, sedikitnya 18 instansi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa ataupun menangkap kapal di tengah laut. Masing-masing instansi berwenang atas dasar peraturan perundangan yang menaunginya.

Kondisi ini, katanya, menyebabkan high cost dan waktu yang operasional kapal yang tidak efisien.

Dalam kesempatan itu, INSA mendorong agar terbentuknya badan tunggal penjaga laut yang memiliki kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan dan melakukan pemeriksaan ataupun penangkapan kapal di laut untuk menghilangkan terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut.

Menurut Carmelita, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyambut positif keinginan untuk menghilangkan terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut.

Audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan segera mengkoordinasi penegakan hukum laut bersama instansi terkait lainnya, dan menggelar pertemuan lanjutan bersama pengurus DPP INSA untuk merealisasikan bebasnya pengusaha pelayaran nasional dari adanya biaya-biaya tidak terduga di tengah laut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.