Sukses

Tanggapan Pengamat soal Lelang Wilayah Kerja Batu Bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan 16 lelang wilayah pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melaksanakan 16 lelang wilayah pertambangan mineral dan batu bara (minerba) atau lelang wilayah minerba.

10 wilayah di antaranya akan dilelang oleh pemerintah daerah setempat dengan Izin Usaha Penambangan (IUP). Sedangkan, enam wilayah sisanya dalam Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho mengatakan, kebijakan ini menunjukkan inkonsistensi Pemerintah. Sebab dari 16 wilayah pertambangan yang dilelang tersebut, terdapat enam wilayah tambang batu bara. Sementara Pemerintah ingin menurunkan produksi batu bara.

"Ada lelang baru, berarti akan ada izin usaha baru untuk sektor pertambangan batu bara," ujar dia saat ditemui di Kedai Tjikini, Kamis (30/8/2018).

Padahal, menurut dia, bila mengacu pada RPJMN tahun 2015-2019, produksi batubara ditargetkan menurun. "Kalau ini ada lelang lagi berarti akan menambah produksi lagi. Kalau kita bicara pengurangan produksi seharusnya tidak ada lelang baru lagi," ujar dia.

"Ini kayak kontradiksi, di satu sisi Pemerintah harusnya menurunkan produksi batu bara tapi dia malah buka produksi baru," tambah dia.

Untuk diketahui wilayah tambang batu bara yang dilelang adalah Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). 

Sementara lima wilayah dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) antara lain Natai Baru (Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah) dan Tumbang Nusa (Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah).

Selain itu ada wilayah pertambangan batu bara Baronang I (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), Baronang II (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), dan Piner (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah).

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tawarkan 6 Wilayah Tambang Mineral ke BUMN dan BUMD

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan enam wilayah tambang mineral logam ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wilayah yang akan dilelang ini merupakan hasil penciutan ‎dari yang telah diatur dalam amandemen kontrak.

‎Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, enam wilayah pertambangan yang ditawarkan tersebut, telah masuk daftar lelang bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya‎ (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebelum dilelang wilayah pertambangan ditawarkan terlebih dahulu ke BUMN dan BUMD.

"Karena ini penawaran prioritas ke BUMN, BUMD," kata ‎Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.

Menurut Bambang, penawaran wilayah pertambangan ke BUMN dan BUMN sudah dilakukan sebelum Lebaran. Saat ini, instansinya masih menunggu tanggapan dari BUMN dan BUMD yang mendapat penawaran.

‎"Sudah ditawarkan tinggal tunggu saja sudah dikirim, sudah lama sebelum Lebaran," tuturnya.

Menurut Bambang, BUMN dan BUMD yang mendapat penawaran wilayah pertambangan diberikan kesempatan selama 30 hari kerja, untuk mengambil keputusan mengelola wilayah pertambangan yang ditawarkan.

"Ada aturan (tambang mineral) berapa sekian puluh hari 30 hari kerja. Nanti ada persyaratannya, nanti bersedia berdasarkan apa aspek persyaratannya juga dipenuhi," ujarnya.

Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:

1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel

2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel

3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel

4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel

5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel

6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.