Sukses

Siap-Siap, BCA Bakal Naikkan Suku Bunga Kredit

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah melakukan penyesuaian suku bunga deposito dengan menaikkan sebesar 100 basis poin (bps) atau 1 persen. Kebijakan tersebut sebagai bentuk respons kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen.

Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengungkapkan, BCA akan kembali menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 basis poin pada September mendatang. Dengan begitu, total kenaikan suku bunga deposito sejak BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 1,25 persen. 

"BCA juga sudah menyikapi, kita mulai dengan penyesuaian suku bunga deposito mulai April sampai hari ini sebenernya sudah dinaikkan sampai dengan 100 bps atau 1 persen. Kita rencananya bukan depan naikin 25 bps lagi," kata Vera di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sementara itu, untuk penyesuaian terhadap suku bunga kredit dilakukan pada Agustus ini sebanyak 25 basis poin untuk semua segmen termasuk perusahaan, UKM dan komersial. Untuk segmen KPR, BCA melakukan penyesuaian secara bertahap dengan kenaikan tak lebih dari 60 basis poin.

"Penyesuaian untuk suku bunga kredit baru akan kita lakukan di bulan Agustus ini," ujarnya.

Vera menyatakan tren suku bunga tinggi begitu berpengaruh terhadap segmen konsumsi karena permintaan terhadap KPR menjadi melambat. Oleh karenanya, diharapkan pertumbuhan akan terjadi pada sektor kredit korporasi, komersial maupun infrastruktur.

"Dari sebelum-sebelumnya kita melihat untuk nasabah-nasabah yang sensitif terhadap subung itu dari sektor konsumtif." tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Acuan BI Naik 125 Basis Poin dalam 4 Bulan

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,50 persen.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kenaikan ini merupakan yang keempat kali sepanjang tahun berjalan 2018. Sebelumnya BI menahan suku bunga acuan di posisi 5,25 persen pada Juli. BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Mei dan Juni dengan total kenaikan 100 bps. 

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di kantornya, Rabu (15/8/2018).

Dia menjelaskan, kebijakan suku bunga tersebut didukung penguatan strategi operasi moneter dengan memperkuat konvergensi suku bunga pasar uang antar bank dengan suku bunga kebijakan moneter (BI 7DRR) untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter. 

"Bank Indonesia juga melanjutkan langkah-langkah akselerasi pendalaman pasar keuangan," ujar dia.

Di pasar uang, lanjutnya, keberhasilan implementasi IndONIA sebagai suku bunga acuan pasar uang akan diikuti dengan pengembangan instrumen OIS (Overnight Index Swap) dan IRS (Interest Rate Swap) sehingga mampu mendukung pembentukan struktur suku bunga pasar yang lebih efisien.

Sementara itu, di pasar valas, Bank Indonesia meningkatkan efektivitas penyediaan swap valas baik dalam rangka operasi moneter maupun dalam rangka hedging dengan tingkat harga yang lebih murah.

"Berbagai kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat alternatif instrumen pengelolaan likuiditas di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar tukar Rupiah,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.