Sukses

Pemerintah Bakal Hapus Biaya Pengurusan Sertifikat Legalitas Kayu Buat IKM

Pemerintah berupaya mempermudah pelaku usaha kecil sektor kehutanan masuk dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah berupaya mempermudah pelaku usaha kecil sektor kehutanan masuk dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Pemerintah bahkan telah berencana untuk menghapus biaya administrasi dalam proses pengurusan sertifikat legalitas kayu. Fasilitas ini berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

"Memang sedang diupayakan sebetulnya UKM itu tidak perlu bayar (biaya perizinan), tapi nanti kita urusi dulu anggarannya," kata dia saat ditemui, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong makin banyak pelaku usaha, terutama IKM untuk menyalurkan produk kayu bersertifikat, termasuk untuk pasar internasional melalui ekspor.

"Jadi kalau dia bisa naik dan makin banyak mereka yang dapat sertifikat, itu akan makin banyak ekspor bisa dinaikkan," kata dia.

Meskipun demikian, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini, enggan menyampaikan target dampak kemudahan izin sertifikasi kayu bagi peningkatan kinerja ekspor.

"Kita lihat dulu berhasilnya seperti apa, kalau dia bisa berhasil lebih banyak, itu ekspornya akan lebih banyak," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Genjot Ekspor, Pemerintah Tanggung Subsidi Legalitas Kayu

Sebelumnya, pemerintah tengah membahas upaya peningkatan ekspor Indonesia. Hal ini dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir neraca perdagangan Indonesia terus defisit. 

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menanggung seluruh subsidi Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri kecil menengah (IKM). Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan ekspor kayu. 

"Insentifnya SVLK-nya subsidi ditanggung pemerintah untuk IKM. Semuanya ditanggung biaya SVLK nya," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (13/7/2018).  

Selain industri kayu, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan kemudahan untuk impor sampel bagi industri furniture. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas dari para IKM perajin furniture. 

"Tadi saya minta untuk impor sampel tidak perlu melalui karantina karena kan sample kadang ada kulitnya ada yang lain sehingga nanti industri itu bisa membuat produksi atau prototype dengan lebih cepat," ujar Airlangga. 

Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Kementerian Koordinator bidang Koordinator dan Kementerian Keuangan, Airlangga juga mengajukan penggunaan serbuk karet atau crumb rubber untuk bahan baku aspal yang dimaksudkan untuk meningkatkan permintaan crumb rubber. 

Pencampuran crumb rubber ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan impor Indonesia untuk pembangunan jalan aspal. "Untuk di daerah tertentu seperti Bengkulu akan didorong crumb rubber itu untuk dicampur di aspal dengan demikian demand crumb rubber meningkat," kata dia.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Mei 2018 alami defisit USD 1,51 miliar. Pada bulan tersebut, ekspor Indonesia tercatat sebesar US$ 16,12 miliar, sedangkan impornya mencapai US$ 17,64 miliar.

‎Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, sebenarnya ekspor pada Mei mengalami pertumbuhan cukup baik, yaitu sebesar 10,9 persen dibandingkan April 2018. Namun nilai impor juga tumbuh cukup besar yaitu 9,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Neraca perdagangan Indonesia sudah empat kali defisit dalam lima bulan. Defisit pada Januari mencapai USD 760 juta, Februari dengan defisit USD 50 juta, April alami defisit USD 1,63 miliar dan Mei defisit USD 1,52 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.