Sukses

Kucuran KUR Capai Rp 299 Triliun dalam 3 Tahun

Kucuran KUR merupakan upaya pemerintah mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air. Pemerintah juga telah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta Nilai kucuran dana pada Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 299,9 triliun, untuk periode 2015 hingga semester I tahun 2018. Adapun nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp 32,1 triliun yang telah dinikmati 12,3 juta UMKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kucuran KUR merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. "Pemerintah juga menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen," ujar Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8/2018). 

Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp 1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro.

Jokowi mengatakan pada 2019, pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp 12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 3 triliun.

Dia menambahkan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan.

Di tahun 2019, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persenplus/minus 1 persen.

"Tingkat inflasi yang rendah tidakhanya mendorong perekonomian domestik menjadilebih efisien dan berdaya saing, tetapi juga menjaminkemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok," dia menandaskan.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pangkas Bunga KUR dan Pajak, Jokowi Ingin UKM Jadi Pengusaha Tangguh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak hanya memperhatikan usaha yang besar-besar ‎saja, tapi juga fokus pada UMKM dan 40 persen ‎lapisan masyarakat terbawah.

Sebagai bukti nyata, dalam 4 tahun terakhir pemerintah terus memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22 persen, saat ini sudah diturunkan menjadi hanya 7 persen.

"Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM turut dipangkas dari 1 persen menjadi 0,5 persen agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah, yang menengah  menjadi besar, menjadi pengusaha-pengusaha nasional ‎yang kuat dan tangguh," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Selain itu, bagi usaha ultra mikro dan sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi ummat, pemerintah menggencarkan pembentukan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro. Ini sebagai salah satu solusi yang diperlukan, untuk mendukung usaha produktif yang dilakukan ummat dan masyarakat bawah.

"Pemerintah juga melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar modern dan menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakkan ekonomi lokal," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.