Sukses

Warganet Dapat Laporkan Kecurangan Saat Penerimaan CPNS 2018

Pada penerimaan CPNS 2018 nanti, masyarakat dapat ikut serta melaporkan kecurangan yang terjadi. Bagaimana caranya?

Liputan6.com, Jakarta - Netizen atau warganet kadang berspekulasi bahwa sistem seleksi berskala nasional seperti perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sering dibumbui kecurangan oleh sejumlah oknum.

Namun begitu, saat penerimaan CPNS 2018 nanti, masyarakat dapat ikut serta melaporkan kecurangan yang terjadi. Bagaimana caranya?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menyatakan warganet bisa coba menginformasikan tindakan mencurigakan saat CPNS 2018 kepada Ombudsman RI ataupun BKN. 

"Yang paling bagus kalau punya bukti disampaikan ke Ombudsman lewat mekanisme mereka. Atau kalau ada pegawai BKN yang mengawasi tes, kemudian dianggap ada sesuatu yang curang atau enggak fair, bisa dilaporkan kepada kami lewat Lapor!," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Melalui aplikasi Lapor! atau situs lapor.go.id yang dikelola oleh Staf Kepresidenan RI, ia menambahkan, informasi mengenai kecurangan tersebut bakal didisposisikan kepada lembaga yang tepat.

"Langsung saja kalau punya akun di lapor.go.id, admin lapor yang nanti akan menyampaikan kepada kementerian/lembaga dan (pemerintah) daerah terkait. Identitas pelapor kemudian akan dirahasiakan," ujar dia.

Dia juga mengatakan, aplikasi Lapor! kini telah terintegrasi dengan media sosial, sehingga netizen pun dapat melaporkan bentuk kecurangan penerimaan CPNS 2018 lewat SMS, e-mail, maupun via akun Twitter @Lapor1708.

Adapun menurut dia, cara pelaporan terbaik adalah melalui perantara e-mail bila mana sang pelapor memiliki bukti fisik dalam bentuk foto.

"Kalau punya bukti fisik, misal scan foto, melalui e-mail akan lebih baik karena bisa attached. Kalau lewat medsos belum apa-apa sudah ketahuan buktinya. Jadi, lebih baik pakai e-mail supaya nanti bisa tersampaikan dengan baik," ucap Ridwan.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teknologi Mampu Tambal Minimnya Jumlah PNS

Sebelumnya, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) dikabarkan bakal menyerap antara 200-250 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) baru. Namun begitu, jumlah formasi tersebut masih dirasa kurang, sebab kebutuhan akan akan pegawai negeri sipil di berbagai daerah masih sangat tinggi.

Menanggapi kondisi ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pemerintah telah menyiapkan terobosan dalam bentuk teknologi informasi demi bisa menambal formasi CPNS yang masih terbilang kecil.

"Kan, kita semua sudah tahu, kemajuan teknologi dan informasi bisa menyokong banyak pekerjaan yang bersifat administratif. Misalnya, pengumpulan data bisa minta bantuan IT, sehingga pekerjaan yang biasanya untuk 10 orang bisa dikerjakan oleh satu-dua orang," urainya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.

Dia menuturkan, sokongan teknologi terbarukan itu dapat menambal minimnya tenaga PNS di setiap instansi pemerintahan. "Di sisi yang lain, (teknologi informasi) juga bisa meningkatkan penetrasi pelayanan publik," kata dia.

Lebih lanjut, Ridwan berharap sistem penarikan CPNS tahun ini dapat menemukan bibit-bibit unggul terbaik Indonesia yang berasal dari berbagai macam latar belakang.

"Jadi, dengan mekanisme yang sudah rigid ini kami ingin hiring orang-orang yang secara kompetensi dan kualifikasi itu memenuhi," kata dia.

Dia juga menambahkan, PNS masa mendatang harus punya integritas moral yang baik, sehingga dapat menjamin kualitas pelayanan informasi yang bagus untuk publik.

"Kalau bibit-bebet-bobot sudah bagus dari awal kemudian kita bina lewat diklat yang terintegrasi, mudah-mudahan PNS atau ASN yang diterima jauh lebih baik dari yang sudah ada," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.