Sukses

Perpres Diteken, Solar Dicampur Sawit 20 Persen Siap Berlaku 1 September 2018

Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Rabu (15/8/2018) besok.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebijakan pencampuran minyak sawit mentah (CPO) ke solar sebanyak 20 persen siap diimplementasikan. Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Rabu (15/8/2018) besok.

Darmin mengungkapkan, mandatori B20 akan dilaksanakan secara efektif per 1 September 2018. Setelah Perpres terbit, akan ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

‎"Kepastian pelaksanaan biodiesel B20, keputusan Peraturan Presiden, tadi Presiden sudah tahu betul sudah siap teken Perpres. Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangan sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Permen ESDM," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, program B15 saat ini akan tetap berjalan sambil secara bertahap masuk ke B20. Hingga akhir tahun diperkirakan tambahan penggunaan B20 sebanyak 4 juta kiloliter biodiesel.

"Kita hanya buat perhitungan untuk penghematan devisa karena penggunaan B20, kita mendapat hitungan USD 2,3 miliar," ungkap dia.

Menurut Darmin, kebijakan ini baru akan berjalan penuh pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak devisa yang bisa dihemat dari penurunan impor BBM.

"Tahun depan baru bekerja penuh. Tahun depan ada dua pengaruh. Pertama, penghematan penggunaan solar. kedua, kenaikan CPO. Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar," tandas dia.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solar Dicampur Sawit 20 Persen Bisa Hemat Devisa USD 4 Miliar

Dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal penerapan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) dengan Solar subsidi dan nonsubsidi. Aturan ini akan berlaku mulai 1 September 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, ‎sebelum pencampuran 20 persen minyak sawit dengan solar (B20) diterapkan per 1 September 2018, Presiden Jokowi akan menerbitkan payung hukum berupa Perpres.

‎"Pak Presiden sore ini atau besok akan menandatangani Perpres B20, untuk BBM bersubsidi dan nonsubsidi," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Menurut Agung, jika kebijakan campuran 20 persen minyak sawit ke Solar telah diberlakukan, maka menghemat devisa sebesar USD 2 miliar ‎pada tahun ini, kemudian USD 4 miliar dolar pada tahun depan.

Penerapan kebijakan tersebut bertujuan ‎untuk mengurangi impor Solar, karena 20 persen porsi telah digantikan minyak sawit hasil produksi dalam negeri. Dengan begitu dapat menghemat devisa dan mendorong penguatan rupiah.

"Ini dilakukan untuk membuat rupiah menguat dan menghemat devisa," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.