Sukses

Ombudsman RI Kunjungi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bahas Pengelolaan Parkir Kendaraan

Manajemen Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pengelolaan parkir di lingkungan Bandar Udara.

Liputan6.com, Denpasar Manajemen Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pengelolaan parkir di lingkungan Bandar Udara.

Dalam kunjungannya pada hari Kamis (9/8), rombongan tim Ombudsman dipimpin oleh Alvin Lie serta beranggotakan sejumlah anggota Ombudsman dari kantor pusat dan Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali.

Dalam kunjungan yang diterima oleh Co. General Manager Commercial Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Rahadian D. Yogisworo, beserta sejumlah jajaran pejabat dan staff, tim dari Ombudsman RI melakukan pembahasan mengenai tata kelola parkir kendaraan di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam audiensi dengan Ombudsman tersebut, dibahas beberapa hal terkait manajemen parkir, infrastruktur, serta demografi sarana transportasi darat secara umum.

“Rata-rata flow kendaraan darat di lingkungan bandara itu cukup tinggi, mencakup 24.435 kendaraan roda empat per hari, serta 7.143 kendaraan roda dua per hari. Moda transportasi darat tersebut melayani koneksi darat bagi 63 ribu pengguna jasa Bandar Udara setiap harinya,” sebut Rahadian dalam pemaparan data demografi transportasi darat di lingkungan Bandar Udara.

Saat dilakukan pembahasan mengenai tarif parkir kendaraan, Rahadian menjelaskan bahwa penentuan tarif parkir didasarkan pada banyak pertimbangan.

“Dalam penentuan tarif parkir, kami tidak hanya melihat dari sisi bisnis saja, akan tetapi juga melihat faktor konsumen. Sepanjang kami membicarakan tarif secara fair dan rasional, maka tidak akan ada komplain dari pengguna parkir,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Alvin Lie juga menyarankan agar PT. Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk mengupayakan penyediaan asuransi parkir kendaraan secara menyeluruh bagi pengguna parkir.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini