Sukses

Pelni Bantah Gaji Pegawai di Bawah UMP

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau disebut Pelni memastikan gaji pegawai Pelni di atas UMP.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau disebut Pelni memastikan gaji pegawai Pelni di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal ini sekaligus membantah pernyataan para karyawannya yang menyatakan gajinya jauh dari UMP.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Ridwan Mandaliko membeberkan, gaji karyawan pada grade 15, grade terendah  take home pay (THP) untuk pegawai laut Rp 6.315.317 ini dengan gaji pokok Rp 389.000 dan full berlayar.

Sedangkan gaji pegawai darat grade 15, gaji pokok Rp 391.000 dan THP  Rp  4.318.162 untuk golongan IC. 

Ridwan Mandaliko melanjutkan, Pelni tetap berkomitmen memberi pelayanan kepada masyakat. Semua kapal tetap beroperasi dan tidak ada pemogokan.

"Seluruh nahkoda telah berkomitmen kapal tetap operasional. Semua di bawah kendali manajemen PELNI," tutur Ridwan. 

Ridwan mengharapkan, agar para pengguna jasa tetap tenang dan tidak perlu kuatir tentang rencana mogok nasional kapal-kapal Pelni di seluruh Indonesia.

"Kapal tetap beroperasi di seluruh Nusantara, termasuk kapal-kapal perintis di pulau terpencil,terdepan, dan terluar," tegas Ridwan. 

Ridwan menegaskan, dalam manajemen perusahaan, semangat kebersamaan merupakan hal yang penting dalam  upaya keberlangsungan peningkatan kinerja perusahaan.

"Untuk itu, kami berharap komitmen untuk memperbaiki kinerja ini bisa terus kita upayakan bersama dengan seluruh karyawan PELNI," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pegawai Ancam Mogok

Sebelumnya, para pegawai PT PELNI (Persero) mengancam akan  mogok kerja. Acaman ini sebagai bentuk protes para pegawainya atas penggajian yang dilakukan perusahaan.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Pekerja PELNI Kristianto SHL Tobing mengaku gaji yang ia peroleh dan sebagian besar karyawan sangat di luar Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal PELNI adalah salah satu BUMN pelayaran.

"Uang pensiun itu kan diambil dari gaji pokok kita. Sudah puluhan tahun gaji pokok kita itu sangat tidak layak. Sebulan itu hanya Rp 400-500 ribu," kata Kristianto kepada Liputan6.com, Jumat 10 Agustus 2018.

Dengan penggajian seperti itu, Kristianto mengaku tidak akan bisa menghidupi keluarganya saat pensiun nanti. Karena biaya hidup setiap tahunnya terus meningkat.

"Sebagai karyawan organik saja, saya saat penskun nanti gaji saya hanya Rp 700 ribu, sehingga pensiun hanya terima Rp 500 ribu. Keluarga kita mau makan apa, anak sekolah bagaimana?," ceritanya.

Belum lagi, menurut dia, para pensiunan PELNI yang rumahnya jauh dari pelabuhan sebagai kantor PELNI. Uang pensiun tersebut hanya habis untuk perjalanan. Jadi tidak banyak para pensiunan PELNI memilih mengambil uang pensiunan 6 bulan sekali.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pelni adalah sebuah perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia. Lebih tepatnya perusahaan ini bernama PT PELNI.

    Pelni

  • UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi.

    UMP

Video Terkini