Sukses

Survei BI: Penjualan Properti Melambat

Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia pada kuartal I 2018 mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) pada kuartal I 2018 mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer terus meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal II 2018 yang tumbuh 0,76 persen (qtq).

Direktur Departemen Statistik BI Gantiah Wuryandani mengatakan, angka pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 1,42 persen (qtq). Adanya kenaikan harga properti residensial terjadi pada semua tipe rumah.

"Kalau kita lihat lagi perkembangannya, apa yang mendorong terjadi indeks pergerakan seperti itu, antara lain ada pergerakan segmen rumah tapak kecil, menengah dan besar,” kata Gantiah Wuryandani di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Dia mengungkapkan bahwa tren perlambatan kenaikan harga rumah diperkirakan akan terus berlanjut hingga triwulan III 2018 sebesar 0,55 persen (qtq).

Sementara itu, untuk volume penjualan properti residensial pada triwulan II tercatat menurun sebesar 0,08 persen (qtq), dari volume pada triwulan sebelumnya yang mencapai 10,55 persen (qtq).

Penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe menengah dan rumah tipe besar.

“Ini adalah terkait penjualan properti residential di pasar primer berdasarkan kuartal per kuartal menunjukan khususnya penurunan pada rumah menengah. Sehingga secara total terlihat masih menurun. Sedangkan untuk rumah tipe kecil ada peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebab Penurunan Penjualan Properti

Dia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II adalah tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan batasan minimum Down Payment (DP) kredit rumah.

Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil meningkat. Menurutnya peningkatan terjadi karena adanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Jadi mungkin karena PUPR melalui FLPP mereka meningkatkan alokasi FLPPnya sehingga daya beli masyarakat kecil atau MBR itu cukup meningkat. Sehingga mendorong permintaan meningkat."

sebagai informasi, hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 58,11 persen.

Sementara itu, sebanyak 75,21 persen konsumen menggunakan fasilitas KPR sebagai fasilitas utama untuk pembelian properti residensial.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.