Sukses

Produksi Stagnan, RI Bakal Jadi Importir Kopi pada 2020

Konsumsi kopi nasional rata-rata 8,8 persen per tahun, dua kali lipat dari peningkatan pendapatan per kapita.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi Indonesia akan mengimpor kopi sekitar dua hingga tiga tahun mendatang. Hal tersebut karena konsumsi kopi Indonesia terus meningkat, sementara kemampuan untuk memproduksi kopi stagnan.

"Konsumsi kopi nasional itu pertumbuhannya pesat sekali. Kita mencatat 5 tahun terakhir rata 8,8 persen per tahun, itu berarti 2 kali lipat dari peningkatan pendapatan per kapita. Jadi kalau pendapatan per kapita naik 1 persen, dia konsumsi kopi naik 2 persen," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

"Sementara itu, pertumbuhan kopi justru stagnan, bahkan sedikit negatif kira-kira 0,3 persen per tahun dalam periode yang sama. Sehingga apabila kita tidak antisipasi, ini tidak tertutup kemungkinan 2 sampai 3 tahun mendatang kita jadi importir kopi," sambungnya.

Sampai dengan tahun ini, tidak kurang dari 21 jenis kopi telah memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis sebagai produk berkualitas dan spesifik (cofee specially). Dengan data itu, Indonesia merupakan negara dengan jumlah keragaman kopi specialti terbanyak di dunia.

Areal kebun kopi di Indonesia mencapai 1,25 juta hektare, yang terdiri dari kopi robusta (0,91 juta ha atau 73 persen) dan arabika (0,34 juta hah atau 27 persen). Baik kopi robusta maupun arabika, sebagian besar dikelola petani (96 persen untuk robusta dan 96,5 persen untuk arabika).

"Dominannya kebun kopi yang dikelola petani merupakan pintu masuk untuk menjalankan pembangunan ekonomi menuju pertumbuhan dan pemerataan serta untuk penanggulangan kemiskinan," jelas Menko Darmin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebun Sempit

Menko Darmin menambahkan, luasan kebun kopi yang dikelola setiap keluarga petani umumnya relatif sempit. Rata-rata lahan yang dikelola sekitar 0,71 hektare per keluarga untuk robusta dan 0,58 hektare per keluarga untuk arabika.

"Padahal idealnya, luas minimal kebun kopi yang dikelola setiap keluarga petani adalah seluas 2,69 hektare per keluarga untuk kopi robusta dan 1,44 hektare per keluarga untuk kopi arabika," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.