Sukses

BPJS Kesehatan Alami Defisit, Pemerintah Siapkan Dana Talangan

Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, menuturkan Kementerian Keuangan sedang menghitung besaran dana talangan BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana memberikan dana talangan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini  menjelaskan, saat ini besaran dana talangan yang akan diberikan sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan.

"Ya, lagi dihitung dengan baik," ujar dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

"Karena itu juga dulu mungkin kita kurang teliti melihat itu, akhirnya semua di BPJS, jadi bisa bangkrut nanti," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, perlu ada batasan terkait jenis pendanaan atau jaminan yang menjadi tanggung jawab BPJS. Jadi BPJS Kesehatan tidak terlalu terbebani secara keuangan.

Penerima manfaat pun juga mesti diseleksi agar program-program BPJS betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

"Mesti ada batasan koridor yang jelas. Jangan misalnya orang yang mampu masih dihitung," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJS Kesehatan Didera Defisit, Ini Kata Ketua DPR

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat disiplin dalam membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut dia, kedisiplinan masyarakat membayar iuran akan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam menekan angka defisit.

“Mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam melakukan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan, guna meminimalisasi defisit anggaran dalam BPJS Kesehatan,” ujar Bambang, pada Jumat, 27 Juli 2018.

Ia menambahkan, defisit yang dialami BPJS Kesehatan memang berbuntut panjang. Bahkan, ada peraturan baru BPJS Kesehatan terkait pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik yang kini menuai kontroversi.

Bamsoet, panggilan akrabnya, menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera mengatasi persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal yang harus tetap diutamakan adalah kualitas layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

“Mendorong Kemenkes untuk mendesak BPJS Kesehatan dan segera mengatasi defisit anggaran dengan tidak mengurangi pelayanan bagi masyarakat, namun lebih ke peningkatan pendapatan serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi kecurangan yang masih marak dalam pelayanan kesehatan,” ujar Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji ulang kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

“Ini demi memperbaiki tata kelola keuangan yang ada serta berfokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan,” pungkas Bamsoet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.