Sukses

Medco Turunkan Harga Gas yang Dijual ke Pupuk Iskandar Muda

Harga gas untuk Pupuk Iskandar Muda dari Blok A di Aceh yang dikelola Medco mengalami penurunan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, harga gas untuk Pupuk Iskandar Muda dari Blok Minyak dan Gas (Migas) A di Aceh yang dikelola Medco mengalami penurunan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, harga gas untuk Pupuk Iskandar Muda berhasil diturunkan dari USD 7,08 per MMBTU menjadi USD 9,45 per MMBTU.

"Medco untuk PIM dari 9,45 turun jadi 7,08 turun 2 dollar," kata Djoko, di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Menurut Djoko, penurunan harga tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak, yang berlaku per 1 Agustus 2018. Untuk menjembatani perubahan harga, maka akan dilakukan amandemen Penjualan Jual Beli Gas (PJBG).

"Ini perubahan atau amandemen. Katanya pengen harga murah, berlaku entar setelah PJBG diteken. Secepatnya ya," tutur Djoko.

Dia mengungkapkan, penurunan harga merupakan hasil tawar menawar kedua perusahaan, akibat ada pasokan gas dari sumur gas yang jauh lebih murah.

"Satu pertama pabrik pupuk dapat pasokan dari NSO BSB. Sekitar USD 6 (harga gas), sekian. Sehingga berdararkan harga itu masih ada itu nawar. Hasil tawar menawar," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PGN Dapat Pasokan Gas dari Medco

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapat pasokan gas dari PT Medco E&P Indonesia dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan,‎ PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) ‎dengan Medco. Hal ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah, untuk mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga.

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Rachmat, saat menghadiri the 42nd IPA Covention and Exhibition, di Jakarta Jumat (4/5/2018).

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengungkapkan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga 30 April 2018, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRT.

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," tutur Rachmat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini