Sukses

Harga Avtur Tinggi, Menhub Evaluasi Batas Tarif Bawah Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan, Budi Karya menyatakan berhati-hati untuk menetapkan tarif batas bawah tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi terhadap tarif batas bawah tiket pesawat. Dengan evaluasi tersebut, ada kemungkinan tarif batas bawahnya akan naik.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, evaluasi ini sebenarnya merupakan yang normal. Mengingat komponen biaya pada industri penerbangan mengalami kenaikan, seperti avtur dan komponen yang masih harus diimpor.

"Satu hal yang lazim karena komponen daripada cost penerbangan naik, khususnya avtur dan dolar sehingga kami sedang mengevaluasi," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Namun demikian, lanjut Budi, pihaknya juga harus berhati-hati dalam menetapkan tarif batas bawah. Jadi jangan sampai kebijakan tersebut bumerang bagi industri penerbangan di dalam negeri.

"Katakan dia menaikan satu harga tertentu yang masyarakat tidak mampu. Itu malah jadi boomerang. Jadi kita memang musti hati-hati menetapkan," lanjut dia.

Dalam proses evaluasi, Kemenhub telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan maskapai. Sebab yang menjadi masalah saat ini yaitu ada permintaan untuk membuka rute ke daerah tertentu namun okupansinya masih minim.

"Jadi memang kita harus mengatur selama satu tahun itu seperti apa. Kita memang agak tidak mudah mengatur, karena penerbangan ke suatu daerah itu fluktuatif antara low season itu rendah sekali sehingga tidak ada penumpang ke sana, tapi waktu peak season itu tinggi. Jadi harus dicari suaru equilibrium tertentu," kata dia.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Budi, pihaknya juga akan memanggil pemerintah daerah (Pemda). Hal ini juga untuk menangkap masukan-masukan dari masyarakat di daerah terkait harga tiket pesawat.

"Tetapi dengan adanya masukan-masukan ini saya musti panggil beberapa Pemda untuk menerima aspirasinya mereka. Karena jumlah pesawat ini juga terbatas untuk terbang kemana-mana. Tadi ada Nias dan Toraja yang sudah mendapat aksesibilitas tadi. Jadi persoalan satu itu batas bawah, persoalan lain harga tinggi, persoalan lain tidak dikunjungi oleh‎ masyarakat," ujar dia.

Meski demikian, Budi berharap evaluasi ini segera selesai. Dengan demikian, ada kepastian tarif yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya maskapai tetapi juga masyarakat.

"Pemerintah bisa saja memberikan subsidi, oleh karenanya kita harus kerja sama antara pemerintah, penerbangan dan masyarakat atau pemda. Bahkan kita arahkan untuk waktu-waktu tertentu kita melakukan subsidi kepada masyarakat," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Buka Pintu Swasta Pasok Avtur di Bandara

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pintu kepada swasta untuk turut memasok avtur ke bandara-bandara yang sedang di bangun di Indonesia. Selama ini, kebutuhan avtur bandara selalu dipasok PT Pertamina (Persero).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, dengan masuknya swata ini diharapkan bisa membuat harga avtur di Indonesia lebih kompetitif.

"Jadi kita sudah bebaskan, fuel ini tidak boleh monopoli oleh Pertamina maka kita berikan kesempatan swasta untuk berpartisipasi," jelas Agus di Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.

Agus mengakui harga avtur di Indonesia saat ini memang lebih mahal dibandingkan harga avtur internaisonal. Hal ini yang sering dikeluhkan maskapai di Indonesia.

Jika harga avtur ini lebih mahal dibandingkan internasional, sejumlah maskapai internasional lebih memilih Singapura menjadi hub untuk masuk ke Indonesia ketimbang langsung menuju salah satu kota di Indonesia.

Padahal di sisi lain, pemerintah tengah meningkatkan jumlah wisatwan asing ke Indonesia."Dengan begitu maka harapannya harga avtur lebih kompetitif,” ujar Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.