Sukses

Pemerintah Berencana Beri Subsidi Penyambungan Listrik

Saat ini masih ada masyarakat yang belum menikmati listrik, karena tidak mampu membayar biaya penyambung‎an listrik.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana memberikan suntikan subsidi untuk pemasangan listrik golongan pelangan 450 volt amper (va) dan 900 va. Ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori pelanggan tidak mampu.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang belum menikmati listrik, karena tidak mampu membayar biaya penyambung‎an listrik.

"Biaya sambung enggak usah di Halmahera Barat, di Jawa Barat saja ada rumah ada sambungan listrik, tapi dia tidak sambung masalah kemampuan bayar biaya sambung mungkin Rp 1 juta-Rp 1,5 juta," kata Jonan‎, di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

‎Untuk mengatasinya, pemerintah akan mengusulkan subsidi untuk penyambungan listrik bagi masyarakat tidak mampu. Rencananya subsidi ini akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) 2019.

Bila usulan ini mendapat persetujuan, maka jumlah masyarakat yang menikmati listrik akan bertambah.

‎"Kalau ditanya transparansi subsidi ini sudah transparan kok, yang tidak ada subsidi untuk bayar sambungan baru untuk rumah tangga tidak mampu, kalau mau dimasukan di 2019," tutur dia.

Menurut Jonan, anggaran subsidi penyambungan listrik baru untuk masyarakat tidak mampu tidak besar. Bila setiap penyambungan listrik disubsidi Rp 2 juta, sementara jumlah rumah yang akan disambung ada 10 ribu unit maka anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 20 miliar.

"Sebenarnya nggak banyak misalkan Rp 2 juta, berapa rumah ada 100 ribu, Saya kira ngga ada. Misalkan 10 ribu kali Rp 2 juta Rp 20 miliar kecil kok kalau mau tolong tambahkan," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rupiah Melemah, Subsidi Listrik Membengkak

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi subsidi listrik akan melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja‎ Negara (APBN) 2018, menjadi Rp 59,9 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, subsidi listrik APBN 2018 sebesar Rp 47,66 triliun dan penggantian subsidi listrik pada tahun lalu dianggarkan Rp 5 triliun, sehingga total subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 52,66 triliun. Sedangkan realisasi penyerapan subsidi listrik sampai pertengahan 2018 Rp 25,01 triliun.

"Subsidi listrik ditetapkan di APBN Rp 52,66 dan relasiasi 25,01 triliun," ‎kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Jonan pun memproyeksikan, subsidi listrik pada‎ 2018 membengkak dari yang ditetapkan, yaitu mencapai Rp 59,99 triliun. Namun untuk memastikanya harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita lihat apakah melebihi seperti outlook kami Rp 59,99 triliun kami enggak tahu, realsiasi setelah diaudit BPK‎," ujarnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, proyeksi subsidi listrik membengkak dilatarbelakangan melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak Indonesia Indonesian Crude Price (ICP).‎

Kedua komponen tersebut merupakan bagian dari pembentukan tarif listrik.

Selain itu, penambahan jumlah pelanggan bersubsidi dengan daya 450 volt amper (va) dan 900 va tidak mampu juga menyumbang pembengkakan subsidi listrik.

‎"ICP kan (naik) sedangkan tarif nggak naik, jumlah pelanggan niak 4 sampai 5 persen yang 450 dan 900," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini