Sukses

Bangun Tol, Jasa Marga Bakal Keluarkan Instrumen Pembiayaan Baru

PT Jasa Marga Tbk sudah merealisasikan belanja modal Rp 3 triliun hingga semester I 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (Persero)/JSMR akan menerbitkan instrumen baru pada 2018 untuk pendanaan beberapa ruas tol.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan PT Jasa Marga Tbk Donny Arsal di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Donny menuturkan, hal ini merupakan upaya  untuk menyeimbangkan pendanaan perseroan (rebalancing sheet). Pendanaan tersebut dapat berupa kombinasi dari saham maupun utang Meski begitu, Donny masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait kedua instrumen tersebut. 

"Nanti ya, sedang kita persiapkan, jadi apakah dimungkinkan kita launching itu gabungan equity dan debt," ujar dia.

Donny menjelaskan, tahap penerbitan kedua instrumen tersebut sama seperti proses penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

"Tahapannya sama kayak RDPT kemarin. Itu dimulai dengan pembicaraan bersama pihak-pihak yang terlibat, kita harapkan bisa kita keluarkan tahun ini," kata dia.

Donny menekankan, besarnya nilai pendanaan dari penerbitan instrumen tersebut bergantung dari kebutuhan masing-masing ruas tol yang akan didanai.

Donny menambahkan, hingga semester I 2018, realisasi penggunaan dana belanja modal (capital ekspenditure/capex) telah mencapai Rp 3 triliun dari total capex yang dianggarkan Rp 7 triliun pada 2018.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk telah melakukan empat terobosan alternatif pendanaan yaitu RDPT, sekuritisasi, project bond, dan Komodo Bond.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun Tol Batang-Semarang, Jasa Marga Dapat Pinjaman Rp 7,7 Triliun

Sebelumnya, PT Jasa Marga ‎Semarang Batang mendapat kucuran kredit sindikasi dari enam bank besar dan satu perusaaan pembiayaan infrastruktur. Kucuran dana tersebut akan digunakan untuk membangun tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari proyek infrastruktur Trans Jawa.

Direktur Utama Jasa Marga Semarang Batang Arie Irianto mengatakan, pembangunan proyek tol Batang-Semarang memerlukan dana Rp 11,04 triliun. Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Jasa Marga Semarang Batang mengandalkan kas perusahaan sebesar 30 persen, sisanya sebesar 70 persen dari kredit sindikasi.

"Kami menandatangani perjanjian sindikasi untuk proyek tol Semarang-Batang sebesar Rp 7,731 triliun dari nilai total proyek Rp 11,4 triliun," tutur Arie saat menghadiri acara penandatanganan kredit sindikasi, di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Kredit sindikasi sebesar Rp 7,731 triliun digelontorkan oleh enam bank dan satu perusahaan pembiayaan infrastruktur. Keenam bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun, PT Bank Central Asia (BCA) mengucurkan Rp 2 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk di angka Rp 1,1 triliun, PT KEB Hana Bank Indonesia sebesar Rp 550 miliar, PT Panin Bank senilai Rp 400 miliar, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) senilai Rp 331 miliar. 

Sedangkan satu perusahaan pembiayaan infrastruktur yang ikut membiayai pembangunan tol Batang-Semarang adalah PT Saran Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai kucuran Rp 850 miliar.

Menurut Arie, pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 15 tahun, dengan bunga suku bunga acuan plus 4 persen per tahun atau sekitar 9,08 persen.‎

Dana kredit tersebut untuk membiayai konstruksi dan di luar konstruksi. "Untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, konsultan, dan biaya lainnya," tutur Arie.

Proyek sepanjang 75 kilometer (km) tersebut merupakan bagian dari Trans Jawa yang masuk dalam Proyek Strategis‎ Nasional. Pembangunan Tol Batang-Semarang ditargetkan selesai pada 25 September 2018.

"Proyek ini bagian dari Proyeks Strategis Nasional, tol Trans Jawa yang memang ditunggu pemerintah," tandasnya.

PT Jasa Marga Semarang Batang merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road.

Pada 27 April 2016, Jasa Marga Semarang Batang dan pemerintah telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang-Semarang. Dalam perjanjian tersebut, antara lain ditetapkan masa konsesi perusahaan adalah selama 45 tahun.

Pada saat berakhirnya masa konsesi, perusahaan harus mengembalikan dan menyerahkan jalan tol kepada pemerintah atau melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanpa syarat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.