Sukses

Proses Validasi Formasi untuk Penerimaan CPNS 2018 Hampir Selesai

Kementerian PANRB akan mengumumkan tahap penerimaan CPNS 2018 antara akhir Juli atau awal Agustus.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan, proses validasi data untuk menetapkan formasi akhir sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) kini sedang mendekati tahap akhir.

"Sudah mendekati final," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mudzakir, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (20/7/2018).

Mudzakir berharap, informasi mengenai CPNS 2018 yang banyak ditunggu masyarakat ini dapat segera diumumkan apabila proses validasi data dari berbagai kementerian telah benar-benar rampung.

"Kita berharap banget (CPNS 2018) dapat segera diumumkan. Prinsipnya, kita ingin secepatnya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur sempat membuka kemungkinan untuk dapat mengumumkan tahap penarikan CPNS angkatan 2018 antara akhir Juli ini atau awal Agustus mendatang.

Lebih lanjut, Mudzakir pun turut memberikan tanggapan terkait kabar viral soal penerimaan CPNS 2018 yang lagi-lagi muncul di media sosial.

Baru-baru ini, tersiar informasi perihal petunjuk teknis mengenai persyaratan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer se-kabupaten di Indonesia pada 2018-2019.

Menurutnya, post yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoax, sebab hanya Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sajalah yang berhak menyampaikan informasi resmi terkait CPNS 2018.

"Itu hoax ya. Nanti Kementerian PAN-RB yang akan sampaikan info tentang formasi dan pengelolaan rekrutmen (CPNS 2018) di BKN," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Seleksi CPNS 2018

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan mengatakan, penerimaan CPNS akan dibuka setelah pelaksanaan‎ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lantas bagaimana tahapan dalam proses seleksi CPNS ini?

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.

"Di PP 11 2017, kami berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Setelah diumumkan, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar melalui website yang telah disiapkan oleh BKN. Masa pendaftaran biasanya diberikan waktu hingga 1 bulan.

"Mereka (masyarakat) bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Setelah itu akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, proses penerimaan CPNS mulai dari pengumuman penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi biasanya berlangsung cukup cepat. Namun hal tersebut tergantung dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh K/L atau pemda.

‎"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.