Sukses

5 Strategi Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan

Pemerintah telah mempersiapkan 5 strategi untuk menekan jumlah kemiskinan di Indonesia. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mempersiapkan 5 strategi untuk menekan jumlah kemiskinan di Indonesia. Untuk diketahui, pada Maret 2018 kemiskinan di Indonesia menurun jadi 9,82 persen atau mencakup 25,9 juta penduduk Indonesia.

"Untuk terus menekan angka kemiskinan, pemerintah menyiapkan lima strategi. Pertama, meningkatkan efektivitas penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/7).

Di tataran ekonomi makro, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilisasi harga, menciptakan lapangan kerja produktif, menjaga iklim Investasi, menjaga regulasi perdagangan, meningkatkan produktivltas sektor pertanian, dan mengembangkan infrastruktur wilayah tertinggal.

"Untuk ekonomi mikro, bagi masyarakat sangat miskin dan miskin, pemerintah berupaya memberikan bantuan pangan (rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunal (BPNT), Bantuan Tunai Bersyarat (Program Keluarga Harapan), dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat," jelas Bambang.

Selanjutnya, untuk masyarakat miskin dan rentan, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan dengan akses permodalan, meningkatkan kualitas produk dan akses pemasaran, mengembangkan keterampilan layanan usaha, serta mengembangkan kewirausahaan, kemitraan, dan keperantaraan.

Langkah kedua untuk menekan jumlah kemiskinan, pemerintah akan memantapkan kelompok menengah ke bawah juga melakukan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di luar pulau Jawa untuk memperkuat infrastruktur konektivitas yang menghubungkan antara pusat ekonomi dan wilayah penunjang sekaligus memperkuat pengembangan produk lokal dan jaringan rantai pasok produk ekspor terus dilaksanakan.

"Selain itu, penguatan perekonomian Inspired middle Income class diwujudkan melalui kemudahan izin usaha bagi pemula, penguatan usaha mikro dan kecil serta pemberdayaan koperasi, serta peningkatan keahlian tenaga kerja dan sertifikasi keahlian."

Selanjutnya langkah ketiga ialah melakukan reformasi anggaran subsidi. Alokasi untuk subsidi bahan bakar turun signifikan sejak 2015. Alokasi subsidi dialihkan ke Dana Desa dan Transfer Daerah untuk mengurangi ketimpangan. Reformasi subsidi terus dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran, kesinambungan fiskal dan diversifikasi energi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran perlindungan sosial

Sementara itu langkah keempat yaitu peningkatan anggaran perlindungan sosial. Pada periode 2010 hingga 2018, penurunan subsidi yang signifikan, dari 3,4 persen menjadi 0,8 persen PDB pada periode 2015 dan 2018 dialokasikan untuk perlindungan sosial melalui premi asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin serta perluasan program bantuan sosial. Pada 2018, anggaran yang cukup besar akan dialokasikan untuk infrastruktur dan investasi ekonomi.

Terakhir langkah kelima yaitu melakukan penguatan ekonomi domestik dan tata kelola impor. Penguatan ekonomi domestik diwujudkan melalui realisasi peningkatan kemudahan berusaha di daerah yang dipantau dengan ketat, mengingat implementasinya sering tidak sesuai dengan kebijakan pusat.

Selain itu, pemerintah mendorong konsumsi masyarakat dengan menjaga inflasi terutama dari tekanan sisi suplai melalui pengurangan hambatan arus distribusi antarwilayah dan antarpulau, mengefektifkan TPID, serta mendorong penyediaan produksi pangan dan bahan pokok lain.

"Investor domestik dan wirausaha lokal juga didorong untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Pemerintah mengurangi tekanan impor melalui penerapan kewajiban penyedia lapak online menjual barang lokal dengan komposisi minimal tertentu serta kemudahan investasi sektor industri untuk menyediakan bahan baku yang selama ini diimpor," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.