Sukses

Pemerintah Bidik Pendapatan 2019 Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2019 bisa menembus Rp 2.000 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2019 bisa menembus Rp 2.000 triliun. Ini akan menjadi kali pertama pendapatan negara mencapai level tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pada tahun depan pemerintah menargetkan pendapatan naik sebesar 15 persen. Salah satunya ditopang penerimaan dari pajak nonmigas yang dibidik naik 16,6 persen.

‎"Pertumbuhan pendapatan totalnya, untuk pajak nonmigas 16,6 persen, pendapatan total akan naik 15 persen," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, pada tahun depan, untuk pertama kalinya pendapatan negara akan tembus di angka Rp 2.000 triliun. Sebab selama ini tidak lebih dari Rp 1.900 triliun.

"Pertama kali pendapatan di tahun depan akan menembus Rp 2 .000 triliun, karena selama ini pendapatan negara selalu di bawah Rp 1.900 triliun. Tahun ini akan mendekati Rp 1.900 triliun, dan tahun depan menembus Rp 2.000 triliun," ungkap dia.

Dengan target pendapatan yang lebih tinggi, maka akan ada ruang yang lebih besar bagi kementerian dan lembaga (K/L) serta derah dalam menentukan priotitas belanjanya di tahun depan.

"Dengan Rp 2.000 triliun ini kami bisa membelanjakan belanja kementerian, lembaga dan daerah dalam rangka memperbaiki prioritas kita," kata dia.

Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, hal tersebut masih akan menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

‎"Nanti kita lihat. Tadi masih ada aspirasi yang masuk, dan Presiden masih instruksikan beberapa hal, sehingga postur akhir masih belum. Nanti hasil pertemuan sidang kabinet ini kami masih akan lakukan rekalkulasi lagi," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Kantongi Penerimaan Perpajakan Rp 653,49 Triliun sampai Juni

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai akhir Juni 2018 mencapai Rp 653,49 triliun. Jumlah tersebut, berasal dari pajak Rp 581,54 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp 71,95 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 40,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Hingga akhir Semester I tahun 2018, realisasi penerimaan pajak tumbuh positif sebesar 13,99 persen (yoy), didukung oleh kinerja positif seluruh jenis penerimaan pajak yang terdiri dari PPh non migas, PPh migas dan PPN," ujar dia di Jakarta, Selasa (17/6/2018).

Sri Mulyani mengatakan, untuk PPh non migas apabila dihitung tanpa tak amnesty, tercatat tumbuh 19,86 persen. Pajak dari PPh 21 tumbuh 22,26 persen, PPh 22 meningkat 28 persen, PPh badan tumbuh 23,81 persen.

"Untuk PPh migas hingga akhir Juni 2018 mampu tumbu positif sebesar 9,13 persen (yoy) atau mencapai 78,84 persen dari target. Pertumbuhan ini ditopang harga komoditas yang mendorong kenaikan harga Crude Oil Price (ICP)," jelasnya.

Untuk penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir Juni 2018 tercatat naik 13,63 persen (yoy) didorong pertumbuhan konsumsi dalam negeri dan kinerja impor. Sementara itu penerimaan PPnBM DN hingga akhir Juni 2018 tumbuh negatif 14,16 persen (yoy), sebagai akibat dari tagihan restitusi yang cukup signifikan.

Sedangkan realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, telah mencapai 37,07 persen dari target pada APBN 2018. "Kepabeanan dan cukai juga masih terus tumbuh hingga akhir Juni 2018 mencapai 16,66 persen (yoy), tren pertumbuhan positif kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai seperti bea masuk, bea keluar, dan cukai," tandasnya.

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan positif penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir semester I 2018 merupakan pertumbuhan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Adapun penerimaan bea masuk tumbuh 12,98 persen (yoy) dan bea keluar yang mencapai 93,75 persen (yoy).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.