Sukses

Kemitraan Industri dan Peternak Lokal Catatkan Nilai Investasi Rp 751 Miliar

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) dan importir untuk bermitra dengan para peternak sapi perah lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) dan importir untuk bermitra dengan para peternak sapi perah lokal. Hal ini guna mencapai target 40 persen pemenuhan kebutuhan susu nasional dari dalam negeri.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan‎ Kementan, Fini Murfiani mengatakan, ‎hingga saat ini tercatat nilai investasi dari kemitraan tersebut mencapai angka Rp 751,5 miliar. Angka tersebut didapatkan dari proposal kemitraan yang sudah masuk ke Kementan sejak awal Februari lalu.

"Sampai bulan Juli ini, kami sudah terima 106 proposal kemitraan dari 143 pelaku usaha yang terdiri dari IPS dan Importir. Nilai investasinya mencapai angka Rp 751,5 miliar," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, nilai investasi masih bisa terus meningkat seiring dengan makin banyaknya proposal kemitraan yang masuk. Kementan sendiri masih terus melalukan upaya pendampingan ke semua pelaku usaha untuk segera menyerahkan proposal kemitraan.

"Saat ini, kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan Importir yang sudah menyerahkan proposal. Bagi yang belum serahkan proposal, kami masih lakukan pendampingan untuk menyelesaikan kesulitannya menyerahkan proposal," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Terus Melonjak

Berdasarkan data dari Kementan, peningkatan capacity building, pelatihan peternak susu lokal, serta pembangunan milk village atau desa susu jadi pilihan kemitraan yang paling banyak diajukan oleh IPS. Sementara untuk importir, kebanyakan memilih untuk menjalankan program promosi produk yang menggunakan bahan baku Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Fini menyatakan, Kementan optimistis nilai investasi tersebut bisa berimplikasi juga pada peningkatan kualitas dan produksi SSDN. "Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada tahun 2017 lalu. Oleh karenanya kami optimis target 40 persen SSDN menopang kebutuhan susu nasional di 2020 bisa tercapai," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.