Sukses

2 Kementerian Godok Pengalihan Operasional Jembatan Timbang ke Swasta

Jumlah jembatan timbang yang kewenangannya diambil alih Kementerian PUPR sebanyak 131 jembatan. Dari angka tersebut, sekitar 90 jembatan timbang akan mulai beroperasi pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengalihan operasional jembatan timbang dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak swasta lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Kementerian PUPR akan melelang badan usaha milik swasta yang hendak berpartisipasi sebagai operator jembatan timbang, lantaran itu berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR.

"Itu (pengoperasian Jembatan timbang) sepaket, preservasi dengan pengawasan jalan jadi satu. Pengawasan oleh kita, preservasi dan perbaikan oleh PUPR. Dan anggaran juga dari Kementerian PUPR," jelas dia di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Adapun dia menyebutkan, jumlah jembatan timbang yang kewenangannya diambil alih Kementerian PUPR sebanyak 131 jembatan. Dari angka tersebut, sekitar 90 jembatan timbang akan mulai beroperasi pada 2019.

"Kalau sampai 2018, 43 jembatan timbang akan saya hidupkan. Untuk yang di Medan sudah siap dibangun, kemudian di Balonggandu (Karawang) akan saya hidupkan lagi," paparnya.

Dia juga membuka kemungkinan untuk mengevaluasi keberadaan jembatan timbang yang sudah ada. Adapun acuan yang dipakai ialah ukuran jembatan yang terlalu kecil sehingga tidak dapat menampung kendaraan bermuatan besar.

Tidak hanya ukuran, Budi menambahkan, bakal merelokasi beberapa jembatan timbang yang secara tempat tidak strategis. Sebagai contoh, ia menyebutkan pengoperasian jembatan timbang di Widang, Jawa Timur yang baru dikenakan untuk satu lajur.

"Dalam satu lajur, katakan pengawasan 30 km. Tempatnya itu di pinggir semua, di kiri semua, kan enggak pas. Kayak yang di Widang. Di sebelah kirinya dari arah Tuban, berarti yang kena dari arah Tuban semua. Satu akan saya pindahkan ke arah kanan, sehingga dari Surabaya dan Gresik itu kena," ungkap dia.

Selain untuk kendaraan muatan besar punya sebuah perusahaan, Budi menegaskan, truk milik perseorangan pun wajib ditimbang. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada banyak pihak untuk selalu tertib dan mengikuti aturan yang telah dicanangkan.

"Kalau yang perusahaan kan lebih gampang, satu perusahaan bisa punya sampai 30-40 truk. Mobilnya banyak banget. Tapi yang perseorangan tetap semua kena," dia menegaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Bantah Tebang Pilih Saat Periksa Truk di Jembatan Timbang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada truk yang 'lolos' dari pemeriksaan di fasilitas jembatan timbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menuturkan, hal itu disebabkan karena fasilitas jembatan timbang yang memang tidak memadai untuk melaksanakan fungsinya secara optimal. Luas jembatan timbang yang kecil adalah salah satu penyebabnya.

"Dampaknya begitu masuk 5 atau 10 truk sudah penuh. Jadi yang lainnya tidak bsa masuk lagi," kata dia, di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Itu yang kadang-kadang saya di bilang masih tebang pilih. Jangan dianggap itu sebagai tebang pilih. Memang sengaja saya lewatkan karena kemampuan jembatan timbang kita tidak atau belum maksimal," ujar dia.

Oleh karena itu, Kemenhub akan terus meningkatkan kualitas jembatan timbang agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal dan tidak malah menimbulkan persepsi buruk oleh masyarakat.

"Sekarang kita ada layout jembatan timbang yang menurut saya memang memberikan pelayanan maksimal," ujar dia.

 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.