Sukses

Intip Laju Saham Freeport Usai Kesepakatan Akuisisi

Ada pokok penandatanganan perjanjian antara Inalum, Freeport McMoran dan Rio Tinto. Bagaimana gerak saham Freeport?

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero), Freeport McMoran Inc (FCX) dan Rio Tinto telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement) pada 12 Juli 2018.

Hal itu terkait penjualan saham Freeport dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Inalum.Kepemilikan Inalum di PTFI pun menjadi 51 persen dari semla 3,96 persen setelah penjualan saham dan hak tersebut.

Lalu bagaimana penandatangan HoA tersebut terhadap harga saham Freeport McMoran di bursa saham New York?

Mengutip laman Reuters, Jumat (13/7/20180, harga saham Freeport McMoran susut 0,69 persen atau USD 0,12 dari posisi USD 17,41 pada perdagangan saham Rabu 11 Juli 2018 waktu setempat menjadi USD 17,29 pada Kamis 12 Juli 2018.

Gerak saham Freeport McMoran sempat menguat pada awal perdagangan. Saham Freeport McMoran dibuka di posisi USD 17,60.

Saham Freeport McMoran sempat berada di level tertinggi USD 17,80 dan terendah USD 17,20 pada Kamis waktu setempat. Selama 52 minggu terakhir,harga saham Freeport McMoran berada di level tertinggi USD 20,24 dan terendah USD 12,20.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Perpanjang Masa Operasi, Pemerintah Syaratkan Ini kepada Freeport

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberi syarat kepada PT Freeport Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan jika ingin mendapat perpanjangan masa operasi 2X10 tahun‎.

‎Jonan mengatakan, untuk memberikan perpanjangan masa operasi Freeport maksimal 2X10 tahun, maka dirinya harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini juga perlu rekomendasi tertulis dari KHLK untuk syarat perpanjangan 2 x 10 tahun," kata kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Menurut Jonan, jika Freeport sudah tidak memiliki permasalahan lingkungan, kemudian KLHK memberikan rekomendasi maka dia akan memberikan perpanjangan masa operasi.

‎"Bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari KLHK. Jadi kalau nggak ada masalah bisa kita kasih," tegas Jonan.

Dia mengatakan, usai proses pelepasan saham PT Freeport Indonesia dan ketentuan stabilitas investasi selesai, maka akan dilanjutkan dengan penyelesaian lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPKOP).

"Nanti baru kami finalkan IUPKOP nya setelah divestasinya tuntas dan stabilitas investasi sudah sepakat," ucapnya.

Dengan telah disepakatinya poin divestasi, maka akan mempercepat proses kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia ke pihak nasional. ‎"Jadi, saya mau nambahin ya. Semoga dalam HoA ini bisa difinalisasi lebih cepat, jadi 51 persen saham lewat Inalum bisa jalan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.