Sukses

Dorong Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah Bakal Potong Pungutan BPDP

Alasan pemerintah menurunkan pungutan BPDP untuk ekspor minyak goreng, karena komoditas tersebut merupakan salah satu produk hilir yang memiliki potensi ekspor yang besar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pengembangan ekspor dan investasi. Menteri yang hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Usai rapat, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat pemerintah berencana mendorong peningkatan ekspor minyak goreng melalui pemberian insentif fiskal. Salah satunya melalui penurunan pungutan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Terkait dengan mendorong ekspor, kami minta mereview untuk ekspor minyak goreng. Bea yang ditarik iuran BPDPnya itu untuk diturunkan sehingga ekspornya bisa meningkat," ujar Menperin Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/7).

Alasan pemerintah menurunkan pungutan BPDP untuk ekspor minyak goreng, karena komoditas tersebut merupakan salah satu produk hilir yang memiliki potensi ekspor yang besar. "Minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat," jelas Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif Fiskal

Airlangga melanjutkan, pemerintah masih akan terus mematangkan pemberian insentif fiskal tersebut. Keputusan mengenai upaya teknis penggenjotan ekspor tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibahas lagi. detilnya kan dibahas. Kan dibahas dulu, barangnya belum. Itu dulu, nanti yang lain ada beberapa langkah," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: [Merdeka.com](https://www.merdeka.com/uang/ "")

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.