Sukses

40 Persen Kebutuhan Susu Nasional Bakal Dipenuhi Dalam Negeri

Kementan telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 industri pengolahan susu (IPS) dan importir.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) yakin 40 persen kebutuhan susu nasional dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri pada 2020. Hal ini melihat keseriusan industri pengolahan susu (IPS) dan importir dalam menjalin kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, kemitraan ini merupakan amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Kementan sendiri telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 IPS dan importir.

Bahkan, sejumlah importir telah bergabung untuk mengajukan proposal kemitraan bersama karena baru pertama kali melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

"Proposal yang masuk saat ini, mulai diimplementasikan hingga tahun 2019 nanti. Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada 2017 lalu. Oleh karena itu, kami optimistis target 40 persen SSDN (susu segar dalam negeri) di 2020 bisa tercapai," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Dia menyatakan Kementan akan menurunkan tim ke tiap-tiap target kemitraan untuk membantu finalisasi kontrak dan kemitraan antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah lokal.

"Kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan importir dengan peternak sapi perah lokal," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemitraan

Tim dari Kementan, kata dia, juga akan memastikan jika kemitraan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan berimplikasi jelas pada peningkatan produksi serta kualitas SSDN.

Menurut Fini, kemitraan yang paling banyak dipilih oleh IPS antara lain adalah peningkatan capacity building, pelatihan peternak sapi perah lokal, dan pembangunan lokasi desa susu yang terintegrasi.

"Pemanfaatan SSDN juga jadi kewajiban bagi IPS. Sementara untuk importir yang masih baru menjalin kemitraan, banyak memilih program sosialisasi produk susu berbasis SSDN serta bantuan bibit sapi unggul," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.