Sukses

Kontrak Chevron Habis, Ini Kriteria Operator Blok Migas Terbesar di RI

Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia. Kontrak Chevron di Blok Rokan akan berakhir pada 8 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kriteria pengelola baru Blok minyak dan gas bumi (migas) Rokan‎, setelah kontraknya habis pada Agustus 2021. Saat ini Blok Rokan tersebut digarap PT Chevron Pacific Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, ‎pengelola Blok Rokan berikutnya harus memberikan bagian besar ke negara, bagian tersebut diantaranya adalah bonus tanda tangan yang disetorkan ke negara.

"Kriteria yang dicari signature bonus yang ditawarkan sekian," kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Arcandra melanjutkan, syarat berikutnya adalah bagian negara dari produksi Blok Rokan harus lebih besar, kemudian komitmen kerja pasti yang dilakukan pengelola berikutnya juga harus besar, hal ini menjadi tolak ukur kegiatan pencari minyakdi blok tersebut.

"Kemudian ada enggak komponen kerja pastinya, kita lihat seperti apa, bagi hasilnya seperti apa‎," tutur Arcandra.

Saat ini‎ sudah ada dua perusahaan yang berminat mengelola Blok Rokan setelah 2021, yaitu Chevron Pacific Indonesia sebagai operator saat ini dan PT Pertamina (Persero).

Menurut Arcandra, Pertamina telah mengajukan proposal resmi, sedangkan Chevron belum mengajukan."‎Chevron sudah memasukan, tapi resminya belum. Mulai pembahasan Juli," tandasnya.

Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hingga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu barel per hari (bph).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertamina tertarik

Kementerian ESDM telah menerima proposal dari PT Pertamina (Persero) terkait pengelolaan Blok Rokan setelah masa kontraknya habis pada 8 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, setelah melakukan pembukaan data Blok Rokan milik PT Chevron Pacific Indonesia, Pertamina melanjutkan aksinya dengan mengajukan proposal ke instansinya.‎

"Pertamina (sudah mengajukan resmi). Setelah open data kan mengajukan," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Dikutip dari surat yang dilayangkan Pertamina, perusahaan energi plat merah tersebut merencanakan kegiatan Enhance Oil Recovery (EOR) dengan berbagai metode. Mulai dari waterflood, steamflood maupun menggunakan bahan kimia atau chemical untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak, jika terpilih mengelola Blok Rokan.

Selain itu jika Blok Rokan dikelola Pertamina maka akan memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Ini mengingat Rokan dapat menyumbang 25 persen dari produksi nasional, yang produksinya dapat didistribusikan manfaatnya ke seluruh pelosok negeri.

Selanjutnya akan ada pengurangan impor minyak mentah dan peningkatan efisiensi pengadaan bahan baku minyak mentah bagi kilang dalam negeri. Seluruh minyak yang diproduksi Blok Rokan akan diserap kilang dalam negeri sehingga berpotensi hemat devisa negara.

Djoko mengungkapkan, peminat Blok Rokan lainnnya yaitu PT Chevron Pacific‎ Indonesia selaku operator Blok Rokan saat ini. Perusahaan sudah melakukan presentasi pengembangan Blok Rokan setelah habis kontrak. Namun sampai saat ini perusahaan minyak asal Amerika Serikat tersebut belum mengajukan proposal resmi.

"Chevron itu presentasi hasil pembahasan sudah. Proposal resmi kita minta dalam minggu ini lah," dia menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini