Sukses

Freeport Janji Tambah Investasi USD 110 Juta buat Kemajuan Proyek Smelter

Kemajuan pembangunan smelter yang dibangun Freeport di Gresik Jawa Timur sudah mencapai 2,43 persen sampai Februari 2018.

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia berjanji menanamkan investasi USD 110 juta untuk mendukung perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bertambah menjadi 5,18 persen.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Susigit mengatakan, kemajuan pembangunan smelter yang dibangun Freeport di Gresik Jawa Timur sudah mencapai 2,43 persen sampai Februari 2018. Nilai investasi pembangunan mencapai USD 100 juta.

Perkembangan pembangunan terkait dengan kegiatan penimbunan lahan seluas 200 hektar. "Pembangunan smelter sampai Februari 2,43 persen. Investasinya US$ 100 juta lebih,"‎ kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Menurut Bambang, perusahaan tambang asal Amerika serikat tersebut telah berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan smelternya sebesar 2,75 persen sampai Agustus 2018, dengan begitu maka total perkembangan pembangunan smelter menjadi 5,18 persen.

"Sampai Februari yang sudah diversifikasi surveyor 2,43 persen, sampai Agustus 5,18‎ persen," tutur Bambang.

Penambahan pembangunan smelter tersebut diperkirakan menelan biaya USD 110 juta. Adapun kegiatan pembangunannya berupa stabilitas lahan pondasi,‎ menyusun studi kelayakan, dan perencanaan dokumen Anilisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Dari kumulatif ini 2,75 persen, tapi sebatas ini dia mengeluarkan duit US$ 110 juta yang dijanjikan Freeport ke pemerintah," dia menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjangan Operasi Freeport Indonesia Beri Ruang Negosiasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018. Hal ini untuk memberi ruang penyelesaian proses negosiasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, Freepot Indonesia telah mendapatkan perpanjangan waktu status IUPK sementara sampai 31 Juli 2018. Perpanjangan itu setelah habis masa sebelumnya 4 Juli 2018.

"‎Sama dengan yang kemarin sampai dengan 31 Juli 2018,"‎ di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Rabu (4/7/2018).

‎Bambang mengungkapkan, pemberian perpanjangan waktu tersebut untuk memberikan keleluasaan negosiasi, poin di antaranya adalah pelepasan saham (divestasi‎), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perpanjangan masa operasi.

"Waktu itu satu bulan untuk Freeprot dan Inalum bisa menyelesaikan itu. Jadi sampai 31 Juli 2018," tutur Bambang.

Bambang melanjutkan, selain menyelesaikan proses negosiasi, perpanjangan status IUPK sementara memberi kesempatan Freeport Indonesia menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup. Ini agar ketika PT Indonesia Asaham Alumunium (Inalum) memiliki 51 persen saham Freeport permasalahan tersebut sudah selesai.

"Karena memang ada beberapa hal yang dalam proses penyelesaian, yang utamanya dalam rangka menyelesaikan aspek lingkungan antara KLHK dan tim Freeport serta tim Inalum yang meminta untuk artinya diberikan kesempatan menyelesaikan itu," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini