Sukses

Penutupan Bandara Banyuwangi Diperpanjang hingga Sore

Gunung Agung erupsi lagi. Kali ini erupsi terjadi pada Senin, 2 Juli 2018 pukul 21.04 Wita.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau biasa disebut juga dengan AirNav Indonesia memperpanjang penutupan Bandar Udara (Bandara) Banyuwangi, Jawa Timur. Penutupan ini akibat terdampak debu vulkanik erupsi Gunung Agung Bali.

Manajer Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait menjelaskan, Airnav Indonesia mengeluarkan Notam dengan nomor C7024/18. Dalam Notam tersebut diberitahukan bahwa penutupan Bandara Banyuwangi diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.

"Penutupan tersebut sebagai dampak erupsi Gunung Agung," kata dia, Selasa (3/7/2018).

Perpanjangan penutupan ini setelah melihat perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Agung dan arah angin. Adapun Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sampai saat ini masih beroperasi normal.

Observasi akan dilakukan secara terus-menerus dengan stakeholder penerbangan lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunung Agung Kembali Erupsi, Ada Dentuman dan Lontaran Lava Pijar

Gunung Agung erupsi lagi. Kali ini erupsi terjadi pukul 21.04 Wita. Berdasarkan pantauan dari Pos Pengamatan, tinggi kolom abu yang teramati ± 2.000 meter di atas puncak Gunung Agung.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 24 mm dan durasi ± 7 menit 21 detik," demikian keterangan tertulis yang diterima dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Senin (2/7/2018).

Dalam laporan PVMBG, disebutkan erupsi terjadi secara strombolin dengan suara dentuman. Lontaran lava pijar teramati ke luar kawah mencapai jarak 2 kilometer.

Saat ini, Gunung Agung berada pada status Siaga atau level III. PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya yaitu di seluruh areal di dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.

Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.

"Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di areal puncak," sebut PVMBG.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini