Sukses

Kemenperin Siapkan SNI Khusus Batik

Hal ini dilakukan agar produk batik dalam negeri tidak digerus oleh kehadiran batik print dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) khusus batik. Untukmewujudkan SNI batik tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya Balai Besar Kerajinan dan Batik.

"Ada metodenya. Sekarang kita kembangkan alatnya. Ada metode yang terbaru. Ada 260 yang kerjakan SNI untuk batik," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Eddy Siswanto, di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Hal ini dilakukan agar produk batik dalam negeri tidak digerus oleh kehadiran batik print dari luar negeri.

"Nanti (dengan SNI itu) bisa dites, ini batik tulis, atau print. Kita juga sedang eksplorasi pewarna alami. Ada macam-macam. Sehingga nanti akan hasilkan warna alami yang variasinya," jelas dia.

SNI batik tersebut kata dia akan sangat membantu para penjual batik, baik online maupun offline untuk menyeleksi batik yang masuk. Juga untuk menjamin bahwa batik yang dijual memang berkualitas.

"Harus ada batik mark-nya. Jangng sekali-sekali jual yang cap. Kalau jual yang cap tulis bahwa ini cap. Pembeli juga tahu saat mau beli, bahwa ini yang benar dan tidak abal-abal," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Marketplace

Menanggapi hal ini, Head of Government relation Shoppee, Radityo Triatmojo mengaku pihaknya sebagai market place akan sangat terbantu jika SNI batik ini benar-benar terwujud.

"Kita tentu senang sekali ya. Dengan begitu kurator kita juga tidak akan terlalu sulit untuk menyeleksi batik yang masuk ke kita," katanya.

Dia mengharapkan proses penyiapan SNI batik ini dapat segera terlaksana. Namun tentu diharapkan nantinya Pemerintah mengatur sistem sedemikian rupa, sehingga pengurusan SNI ini tidak malah menghambat proses bisnis.

"Tentu harus cepat ya. Proses untuk mendapatkan SNI. Jadi proses apakah ya (sesuai standar) atau tidak, itu harus dipercepatnya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.