Sukses

46 Investor EBT Bakal Dapat Pinjaman dari Luar Negeri

pemerintah mengupayakan pemberian fasilitas pendanaan luar negeri terhadap 46 investor pembangkit listrik EBT.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 46 proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang telah ditandatangani kontraknya atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dengan pengembang swasta atau Independent Power Producer (IPP) terancam batal dibangun.

Alasan utama terhambatnya pengembangan proyek-proyek tersebut karena investor mengalami kendala dalam memperoleh pendanaan.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Abadi Poernomo mengatakan, pemerintah berupaya memfasilitasi 46 investor tersebut untuk mendapatkan pendanaan dari luar negeri.

"Makanya pendanaan diperoleh dari luar. Karena begitu liabilities perusahaan, kemampuan dilihat, pendanaan bunga dalam negeri tinggi tidak capture. Jadi dibuat satu kelompok 10-20 perusahaan, akan diusahakan Kemenkeu untuk diberikan insentif," terangnya di Jakarta, Kamis (28/6/2018). 

"Enggak mungkin mereka yang pinjam sendiri harus satu kelompok gabungan. Kira-kira itu konsepnya dan inisiatif sedang diusahakan Kemenkeu bersama Bappenas," Abadi menambahkan. 

 

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu 

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesulitan Dana

Abadi mengakui, terhambatnya pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut karena investor mengalami kesulitan pendanaan, terutama investor pembangkit dengan kapasitas kecil.

Dengan bantuan fasilitasi pendanaan yang dilakukan pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan para investor dapat lebih terbantu untuk mengakses pendanaan serta terus melanjutkan proyek.

"Sebanyak 40-an PPA itu kesulitan pendanaan. Tapi bukan pemerintahnya yang pinjam, mereka pinjam, tapi mereka dikelompokan. Jadi katakanlah perusahaan itu pinjam USD 2 juta, ya kalikan 40 jadi USD 80 juta, karena pinjaman dari luar itu kan sifatnya jangka panjang dan bunga rendah, tapi jumlahnya juga signifikan," jelas dia.

Meskipun demikian, Abadi mengatakan, kelancaran proses mendapatkan pinjaman tersebut sangat bergantung pada keseriusan investor dalam memenuhi syarat yang dibutuhkan.

"Masalah target waktu, ya kita serahkan kembali pada para investor dan developer mereka harus siapkan proper yang luar biasa beratnya, ya kan. Enggak bisa semua dibikinin Kemenkeu enggak mungkin. Menyiapkan proposal itu masing masing ya kan. Siapkan promosi dan sebagainya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.