Sukses

Simak, 3 Masalah saat Pendaftaran CPNS dan Cara Mengatasinya

Ini deretan kendala yang dihadapi pelamar dalam CPNS dan cara mengatasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 sambil menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional, BKN memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

"Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama penyelenggaraan CPNS tahun lalu," kata Ridwan di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan. Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

2) Salah memasukkan data. Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

"Selain itu, kebanyakan pelamar CPNS terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki," terang Ridwan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala Lain

3) Salah menginput dokumen pendaftaran. Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar. Cenderung tidak mencermati syarat atau kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan. Mengantisipasi itu, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur atau mekanisme pendaftaran.

Selain melakukan persiapan infrastruktur pendaftaran (melalui SSCN), pelaksanaan seleksi administrasi hingga tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT BKN), BKN juga tengah membentuk Tim Helpdesk CPNS TA 2018 untuk mengantisipasi kendala pendaftaran CPNS 2018.

"Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui BKN untuk melaksanakan seleksi yang terbuka, transparan, dan kompetitif," Ridwan mengatakan.

BKN juga secara aktif memberikan layanan informasi melalui akun resmi BKN, baik lewat media sosial dan website. Informasi resmi perihal pengumuman, pendaftaran, sampai proses seleksi hanya disampaikan melalui akun resmi institusi pemerintah.

"Segala informasi rekrutmen CPNS TA 2018 yang tidak bersumber dari akun pemerintah dipastikan hoaks (palsu)," tandas Ridwan. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini