Sukses

Top 3: Jokowi Rilis Tarif Baru Pajak

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (23/6/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 0,5 persen atas omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan berlaku efektif per 1 Juli 2018.

Peluncuran tarif pajak UMKM ini berlangsung di Jawa Timur (Jatim) Expo, Surabaya pada Jumat (22/6/2018) dan dihadiri 2.000 pelaku UMKM di wilayah Jatim.

Artikel mengenai tarif baru pajak untuk UMKM ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (23/6/2018):

1. Jokowi Rilis Tarif Baru Pajak UMKM 0,5 Persen, Ini Aturan Lengkapnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 0,5 persen atas omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun.

"Tarif pajak UMKM diberlakukan secara efektif per 1 Juli 2018," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengatur pengenaan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) bagi wajib pajak yang peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam satu tahun, yang merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh Final sebelumnya (PP 46 Tahun 2013).

Berita selengkapnya

2. Ramai Beredar Info Penetapan Formasi Non-PNS, Kementerian PANRB Tegaskan Hoaks

Kembali tersebar informasi berformat file pdf tentang Laporan Penetapan E-Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019.

Dalam surat tersebut, disebutkan jumlah pegawai non-PNS yang diusulkan masuk beserta perhitungan tetap akhirnya mulai 2016 hingga 2018. Baik itu di pemerintah pusat melalui 34 kementerian serta 14 kantor regional (kanreg) dan 499 pemerintah daerah.

Berita selengkapnya

3. Tutup di AS, Starbucks Justru Tambah 120 Gerai di RI

Starbucks Indonesia di bawah pengelolaan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) akan menambah 120 gerai selama dua tahun, yakni periode 2018-2019. Kondisi ini berbanding terbalik dengan rencana Starbucks menutup 150 gerai di Amerika Serikat (AS).

Corporate Secretary & Head of Investor Relations MAPI Fetty Kwartati mengungkapkan, jaringan kedai kopi Starbucks di Indonesia terus berkembang. Ekspansinya justru menggeliat di tahun politik ini dengan rencana menambah 60 gerai baru per tahun.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini