Sukses

Untung Rugi Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15 Ribu

Ini keuntungan adanya integrasi tarif Tol JORR, jauh dekat membayar Rp 15 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan penerapan integrasi sistem transaksi di ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kenaikan pendapatan perseroan. Pasalnya, kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif tol. 

"Ini bukan kenaikan tarif, sehingga BUJT sudah dihitung pendapatan awalnya berapa. Ada yang jarak pendek lebih tinggi, jarak jauh lebih murah. Untuk kami relatif (pendapatan) tidak berubah signifikan," ungkap Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Ia menjelaskan keuntungan yang bakal diperoleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari kebijakan anyar ini adalah naiknya efisiensi, seperti berkurang biaya perawatan terhadap gerbang tol (GT).

"Keuntungan dari sisi efisiensi pengoperasian. GT Rorotan, dengan diangkat maka biaya pemeliharaan akan lebih berkurang. (Pengguna tol) kan enggak nunggu (antre) lama," katanya.

Integrasi tarif tol ini, kata Agus, akan membuat pengguna tol jarak pendek berkurang, karena harus membayar lebih mahal dari biasanya.

"Pengguna jarak pendek yang sebelumnya bayar Rp 9.500 nanti akan bayar Rp 15 ribu, secara rasional memilih apakah akan gunakan tol atau tidak," jelas dia.

Namun pengguna jalan tol untuk jarak jauh pasti akan meningkat, sebab jumlah yang harus dibayarkan menjadi lebih murah.

"Akan ada penambahan yang jarak jauh. Misalnya masuk W1 bayar Rp 9.500, masuk JORR 9.500, akses Tanjung Priok Rp 15 ribu golongan I. Itu kan bisa 34 ribu, sekarang Rp 15 ribu. dengan tarif merata," ujar Agus.

"Sebetulnya pengguna jalan akan memilih keseimbangan sendiri. Yang jarak pendek saya akan memilih tidak menggunakan tol, yang jauh berpikir sebaliknya," tandasnya.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol JORR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penerapan integrasi sistem transaksi tol di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dari rencana sebelumnya pada Rabu (20/6/2018) mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan tersebut diputuskan setelah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai kebijakan tersebut. 

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya kebijakan integrasi tarif tol tol JORR akan diterapkan pada 13 Juni. Kemudian mundur menjadi 20 Juni ini. Dan mundur lagi sampai waktu yang tidak ditentukan. 

Alasan Kementerian PUPR menunda integrasi tarif Tol JORR karena ingin memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat mensosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.

Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini, pertama adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi atau ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

Dengan adanya integrasi tarif tol, maka 5 gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Kedua, integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk atau kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Dengan demikian, jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu, juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol, sesuai golongan kendaraannya akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.

Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari: Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).

Berlaku pula di Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini