Sukses

Selain Maskapai, Industri Ini Ketiban Untung Pencabutan Larangan Terbang Uni Eropa

Pencabutan larangan terbang karena maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah 55 maskapai dinilai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta Uni Eropa resmi mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Uni Eropa mencabut larangan terbang (EU Flight Ban) yang dijatuhkan sejak 2007 silam.

Dengan demikian, berarti maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah 55 maskapai dinilai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso mengatakan keuntungan paling dekat yang bakal diterima Indonesia dari pencabutan larangan terbang ke Eropa tidak hanya dirasakan maskapai melainkan juga industri Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) pesawat di Indonesia.

Dengan pencabutan larangan terbang, kata dia, menunjukkan bahwa aspek MRO sektor penerbangan di Indonesia sudah cukup mumpuni dan dapat memenuhi standar internasional.

"Dengan trusted ini maintenance kita diakui Eropa sehingga dengan PD-nya kita menegaskan bahwa seluruh dunia tidak ada yang nge-band kita. Itu berarti tidak hanya airline saja tapi maintenance-nya," ungkapnya ketika ditemui, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (17/6/2018).

Dengan begitu bisnis MRO Indonesia dapat didorong untuk melebarkan sayapnya menggarap pasar di luar negeri, terlebih di negara-negara sekitar Indonesia.

"Itu bisa kita dorong untuk merawat pesawat-pesawat di negara sekitar kita. Kalau itu sudah lolos berarti SDM, pilot, mekanik bisa di-recognize, sehingga mudah bekerja di tempat yang lain. misalnya di Qatar, Cina, dan sebagainya," tandas Agus.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencabutan Larangan Terbang ke Eropa Jadi Kado Lebaran Sektor Penerbangan RI

Uni Eropa melalui EU Flight Safety List resmi mencabut larangan terbang Indonesia (EU Flight Ban).  Maskapai Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa

"Secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/6/2018).

Ia menambahkan, hal ini juga merupakan hasil kerja keras perjuangan segenap stakeholder atau pemangku kepentingan penerbangan Indonesia terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat serta seluruh stakeholder penerbangan di bawah nahkoda Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional. 

Selain kepada Bangsa Indonesia, Agus juga mempersembahkan hadiah ini kepada Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi Indonesia yang telah memberikan instruksi dan dorongan serta kepercayaan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam perjuangan membuka larangan terbang Uni Eropa ini.

"Selama dua tahun kita memperjuangkannya. Setelah kita mampu meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017 lalu," ujar dia.

"Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," lanjutnya.

Agus juga menyatakan, hasil-hasil yang telah dicapai ini mempunyai manfaat yang sangat besar yaitu kepercayaan dunia yang memiliki nilai strategis yang akan menimbulkan multiplier efek positif terhadap Indonesia.

"Kita sekarang benar-benar berada di jajaran elite penerbangan dunia. Sudah sewajarnya kita juga punya tanggung jawab moral yang besar," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini