Sukses

Ancam Penerbangan, 71 Pilot Laporkan Penemuan Balon Udara

Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan. Selama hari pertama Lebaran 2018 terdapat 71 laporan dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan

"Pada 15 Juni saja kami sudah menerima 71 laporan dari Pilot yang bertemu dengan balon udara di rute yang dilintasi pesawat," ujar Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, Sabtu (16/6/2018).

"Kondisi ini sangat membahayakan penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat apresiasi dunia internasional,” tambah dia.

Didiet menuturkan, laporan dari pilot tersebut mayoritas berada di atas Jawa dan sebagian Kalimantan. Ia mengatakan, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.

"Bahkan beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” tutur Didiet. 

AirNav, lanjut Didiet, sudah menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) mengenai balon udara agar pilot waspada. "Saat pagi kami menerima sejumlah laporan, kami segera menerbitkan NOTAM agar penerbang waspada. Kami juga menghindari beberapa area yang banyak balonnya,” terang Didiet.

Didiet mengatakan, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces.

Selain itu juga ganggu fungsi ailerons, elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Bahkan dapat mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.

Karena bahaya itulah, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional.

"Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Masyarakat Tak Lepas Balon Udara

Didiet mengajak masyarakat untuk tidak melepas balon udara. "Apalagi saat ini banyak saudara-saudara kita yang mudik dan menggunakan pesawat. Bisa dibayangkan kalau mereka menghadapi bahaya. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan tradisi dengan bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain,” tutur Didiet.

Apalagi, lanjut Didiet, keamanan dan keselamatan dunia penerbangan Indonesia terus meningkat dan diapresiasi dunia internasional. Tahun lalu, audit keselamatan ICAO menunjukkan lompatan besar dalam aspek keselamatan penerbangan yang melompat jauh hampir seratus peringkat. 

"Kemarin tepat di hari Lebaran, penerbangan Indonesia mendapat berkah dengan dicabutnya larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa. Ini artinya keselamatan penerbangan kita diakui dunia. Kita ajak masyarakat semua untuk menjaga ini," ujar Didiet.

Sebagai bentuk sosialisasi balon yang tidak membahayakan penerbangan, AirNav Indonesia akan menggelar Java Balon Tradisional Festival 2018 di Wonosobo (19 Juni 2018) dan Pekalongan (22 Juni 2018).

Pada Festival ini akan diperlombakan balon-balon tradisional namun harus ditambatkan. AirNav Indonesia sangat menghargai tradisi masyarakat, namun menghimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. (Yas)

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.