Sukses

Pemerintah Bakal Integrasikan Tarif Tol Surabaya

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah mengkaji rencana pemberlakuan integrasi tarif di Tol Surabaya. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah mengkaji rencana pemberlakuan integrasi tarif di Tol Surabaya. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Nanti kita coba di Surabaya, ini lagi kita kaji. Yang kita lakukan memberikan nilai tambah kepada pengguna jalan tol,” ungkap Kepala BPJT, Herry T. Zuna, di Jakarta, seperti ditulis Selasa (12/6/2018).

Bila integrasi berjalan, tarif tol di Surabaya juga akan diintegrasikan, dengan PUPR nomor 380/KPTS/M/2018 pada 5 Juni 2018. Tarif tol hanya terdiri dari tiga kategori.

"Golongan I membayar Rp 15.000. Untuk golongan II dan III itu tarif yang kita kenakan Rp 22.500 atau 1,5 kali dari golongan I, kemudian golongan 4 dan 5 sebesar 2 kali lipat dari golongan I, sebesar Rp 30.000," ujar dia.

Herry menjelaskan, integrasi tol sudah dilakukan di Tol Semarang seksi A, B, dan C pada 9 Juni 2018 lalu. Pada 13 Juni nanti integrasi bakal dilakukan di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Pemberlakuan kebijakan integrasi tol dalam kota di Semarang, kata Herry, terbukti efektif dalam membantu mengurai kemacetan saat arus mudik.

"Semarang sudah kita lakukan, itu berkontribusi di mudik ini. Kalau enggak kita lakukan, banyak hambatan yang dialami," kata dia.

Untuk diketahui Tol Surabaya terdiri dari ruas Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Surabaya-Gresik, dan Surabaya-Mojokerto seksi 1A.  Meskipun demikian, Herry belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengintegrasian tol tersebut. "Masih kita kaji," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJT Ungkap Keuntungan Integrasi Tarif Tol meski Pendapatan Berpotensi Turun

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersiap memberlakukan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kebijakan anyar ini akan mulai berlaku efektif pada 13 Juni 2018 mendatang.

Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna, mengakui bahwa pendapatan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) bakal menurun akibat kebijakan ini. Namun, ada keuntungan lain yang juga bakal diperoleh. Salah satunya efisiensi waktu.

"Hilangkan waktu tunggu yang seharusnya tidak perlu. Kenapa kita taruh barrier gate, untuk atur transaksi. Barrier gate untuk membatasi ini (ruas tol) punya HK (Hutama Karya) ini punya Jasa Marga," ungkapnya di Dafam Hotel Teraskita, Jakarta, Senin 11 Juni 2018.

Lebih jauh, kata dia, kebijakan anyar integrasi tarif tol ini juga dengan menghapus Gerbang Tol (GT) Meruya dan GT Rorotan. Penghapusan dua GT ini bakal membantu efisiensi operasional BUJT.

"(Gerbang Tol) Meruya, dan Rorotan juga hilang. Untuk badan usaha operasional menjadi lebih sederhana tidak perlu taruh gerbang dan lain," jelasnya.

Dia juga menegaskan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif bagi BUJT, seperti perpanjangan masa konsesi hingga 50 tahun dan pemberian insentif fiskal.

"Dengan perubahan golongan tentu akan ada pengurangan pendapat, namun ini sudah diantisipasi. Ada mekanisme untuk cover, kalau secara signifikan berpengaruh," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.