Sukses

Wiranto Minta Anggaran Rp 281 Miliar Tahun Depan, Buat Apa?

Menko Polhukam mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 281,47 miliar tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 281,47 miliar tahun depan. Anggaran ini untuk membiayai beberapa program yang akan dilaksanakan di tahun tersebut.

"Untuk Menkopolhukam pagu indikatif 2019 sebesar Rp 281,47 miliar. Besarannya tidak jauh berbeda dengan yang dianggarkan tahun ini," ujar Wiranto di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Adapun beberapa program Kemenkopolhukam di 2019, di antaranya mendorong peningkatan kualitas pemilihan umum (pemilu) dan pasca pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Ini merupakan salah satu program prioritas.

Selain itu, kementerian tersebut juga memiliki tanggung jawab menangani isu keamanan kawasan dan peningkatan citra positif Indonesia di mata internasional. Lalu, mendorong peningkatan kerja sama negara kawasan Asia Pasifik dan Afrika, Eropa dan Amerika.

Kementerian tersebut juga akan mendorong implementasi blue print pilar Polkam masyarakat ASEAN 2025. Anggaran itu juga untuk memantapkan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban masyarakat), serta peningkatan keamanan siber.

"Program dukungan manajemen dan pelaksanan tugas teknis sebesar Rp 141 miliar, peningkatan sarana Rp 5 miliar, dan prioritas kegiatan bidang politik Menkopolhukam tangani soft diplomacy Rp 60 miliar," tandas Wiranto.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Belanja Rp 823 Triliun dalam RAPBN 2019

Pemerintah menargetkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 mendatang angka defisit bisa ditekan kurang dari 2 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Ini dengan asumsi GDP tahun depan naik cukup besar yaitu di atas Rp 16.000 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna tentang Ketersediaan Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2018, serta Prioritas Nasional Tahun 2019, seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, pada 10 April 2018. 

“Maka kita harus secara hati-hati menetapkan target untuk pajak, yaitu tax ratio-nya maupun defisitnya,” kata Menkeu.

Pemerintah, lanjut Menkeu, akan berusaha untuk mendesain RAPBN 2019 yang dari sisi satu adalah tetap memberikan stimulus dan dukungan terhadap perekonomian dan perbaikan sosial, namun tidak menciptakan beban yang terlalu besar sehingga menimbulkan pengaruh terhadap persepsi maupun kredibilitas dari APBN.

Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menargetkan untuk tahun 2019, total penerimaan negara akan meningkat, antara 7,6 persen hingga 13 persen. Sementara dari sisi belanja negara, untuk belanja pemerintah pusat akan naik sekitar 7,3 persen dan untuk belanja ke daerah termasuk untuk transfer Dana Desa akan didesain ada kenaikan sekitar 8,3 persen.

“Itu semuanya masih di dalam hitungan pagu indikatif. Kita akan membelanjakan lebih dari Rp823 triliun kalau tidak salah untuk kementerian/lembaga (K/L). Di mana untuk program-program yang disebut prioritas oleh Bapak Presiden pendidikan, kesehatan, vokasi kemudian untuk sosial kita akan fokuskan,” terang Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, alokasi infrastruktur, terutama untuk kementerian seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan akan tetap dilakukan pada level yang relatif konstan.

Namun kementerian tersebut sekarang, tambah Menkeu, akan melakukan berbagai macam inisiatif melalui KPPU, sehingga anggaran untuk belanja modalnya akan tetap meningkat. Sedangkan ruang fiskalnya, menurut Menkeu, akan dipakai lebih banyak kepada kepada belanja sosial dan pendidikan.

Mengenai subsidi energi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) akan ditingkatkan dan disesuaikan dengan realisasi yang terjadi tahun ini.

Ia menyebutkan, dari sekarang sampai dengan bulan Agustus atau Juli waktu Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan nanti disampaikan dalam pidato, masih ada sekitar 4 bulan lagi.

“Jadi kita akan melihat perkembangan dari ICP. Tapi kemungkinan akan di atas 50, yaitu antara 58 dollar sampai 65 dolar AS,” pungkas Menkeu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.