Sukses

Bakal Ada Rest Area Setiap 26 Km pada Jalur Mudik 2018

Untuk masing-masing tempat istirahat dan rest area tersebut akan ada 7 hingga 23 toilet untuk pria, 8 sampai 23 toilet untuk wanita.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) memastikan perjalan pemudik pada Lebaran 2018 bisa lebih nyaman. Salah satu fasilitas untuk menunjang kenyamanan tersebut adalah disediakannya fasilitas tempat istirahat atau rest area.

Dikutip dari bahan presentasi BPJT, Rabu (6/6/2018), akan ada fasilitas tempat istirahat, tempat istirahat dan pelayanan, parking bay dan rest area sementara sepanjang jalan tol di pulau Jawa yang mencapai 1.167 kilometer (km).

BPJT mencatat akan ada 23 tempat istriahat, 37 tempat istirahat dan pelayanan, 13 parking bay dan 23 rest area sementara yang tersebar dari Banten hingga Banyuwangi. Jika dirata-rata, tempat istirahat, parking bay dan rest area sementara ini akan ada setiap jarak 26 km sekali.

Untuk masing-masing tempat istirahat dan rest area tersebut akan ada 7 hingga 23 toilet untuk pria, 8 sampai 23 toilet untuk wanita.

Selain itu juga akan ada fasilitas mushola, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ATM, tempat makan dan juga minimarket.

Untuk kapasitas dari masing-masing tempat istirahat tersebut kurang lebih mencapai 60 mobil sampai dengan 250 mobil.

Di luar itu, Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR juga akan menyediakan 26 mobile toilet di titik-titik tertentu yang rawan kemacetan.

Selain Direktorat Cipta Karya, beberapa operator jalan tol juga menyediakan bilik toilet yang bisa digunakan oleh pemudik sehingga bisa pulang kampung dengan nyaman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polda Metro Jaya Terjunkan Polisi di Rest Area

Polda Metro Jaya siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga yang mudik pada Lebaran 2018. Salah satunya adalah dengan menerjunkan anggota di semua rest area di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Nantinya di setiap rest area untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya akan ditempatkan anggota yang berseragam dan tak berseragam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada 4 Juni 2018.

Dia mengatakan, pihaknya mengantipasi tindak kejahatan yang terjadi saat pemudik beristirahat.

"Misalnya ada pemudik yang capek, tidur, lalu pintu mobil dibuka karena biasa mesin mobil dimatikan. Nah barang berharga lupa. Kemungkinan kejahatan pencurian terbuka lebar. Pencuri gampang masuk. Di sanalah anggota yang akan memantau dan antisipasi," sambungnya.

Dalam hal ini, personel akan dikerahkan berdasarkan kebutuhan di rest area.

"Anggotanya menyesuaikan lokasi. Tentatif yah. Jadi kan setiap rest area luasnya beda," ujarnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.