Sukses

Menteri Rini Kembali Tunjuk Iqbal Latanro Nakhodai Taspen

Iqbal Latanro pernah menjadi Direktur Utama Taspen periode 2013-2018.

Liputan6.com, Jakarta PT Taspen (Persero) akhirnya mendapatkan kepastian yang akan menakhodai perusahaan selama beberapa tahun ke depan. Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen periode 2013-2018, kembali dikukuhkan menjadi Direktur Utama Taspen sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-152/MBU/06/2018.

"Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN, Bandung Pardede, mewakili Menteri BUMN menyerahkan Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut di Kementerian BUMN," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Dodi Susanto dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (6/6/2018)

"Diharapkan dengan adanya penunjukan direktur utama ini, kinerja manajemen PT Taspen (Persero) kan semakin meningkat ke depannya," lanjut dia.

Dia menyampaikan, dalam SK tersebut, terdapat pula perubahan nomenklatur jabatan Direksi, yaitu pada Direktur Umum menjadi Direktur SDM dan Umum.

Divisi SDM yang sebelumnya masuk pada Direktorat Utama akan berpindah pada Direktorat SDM dan Umum yang berada di bawah supervisi Bagus Rumbogo.

"Selain itu juga terdapat perubahan nomenklatur pada Direktur Renbang TI menjadi Direktur Perencanaan dan IT," katanya.

 Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Nama Direksi

Secara lengkap, berikut nama-nama Direksi PT TASPEN (Persero) sesuai dengan SK Menteri BUMN:

1. Iqbal Latanro sebagai Direktur Utama

2. Ermanza sebagai Direktur Operasi

3. Bagus Rumbogo sebagai Direktur SDM dan Umum

4. Faisal Rachman sebagai Direktur Perencanaan dan Teknologi

5. Iman Firmansyah menjadi Direktur Investasi

Walaupun telah resmi menunjuk Direktur Utama, Kementerian BUMN masih menggodok nama-nama calon Direktur Keuangan yang masih kosong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini