Sukses

Layanan Perizinan Terintegrasi Siap Meluncur Pekan Ini

Untuk mengatasi masalah struktur organisasi dan SDM yang belum siap, pemerintah akan memanfaatkan SDM di Indonesia National Single Window (INSW).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan layanan perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) diluncurkan pada pekan ini. Hal tersebut setelah beberapa kali peluncuran layanan ini ditunda.

Darmin mengungkapkan, sebenarnya Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) meminta agar peluncuran layanan ini dilakukan secara bertahap. Hal tersebut lantaran BKPM belum siap secara struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

"BKPM mengusulkan pelaksanaannya bertahap, saya bilang kita tidak pernah merancang OSS dengan bertahap. Karena BKPM belum siap struktur organisasinya, belum siap SDM dan anggarannya. Saya mengusulkan biar kantor Menko saja yang menjalankannya, sampai BKPM selesai," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, BKPM baru bisa menyelesaikan struktur organisasi dan SDM dalam 6 bulan ke depan. Namun hal ini terlalu lama.

"Lalu kan Presiden tanya, kapan BKPM selesai? Dia jawab 6 bulan. Kalau ditunda 6 bulan kan repot kita. Jadi kita akan launching minggu ini, kita akan cari waktu yang cocok dengan Presiden. Nanti kalau BKPM siap, kita pindahkan ke sana," kata dia.

Untuk mengatasi masalah struktur organisasi dan SDM yang belum siap, lanjut Darmin, pemerintah akan memanfaatkan SDM di Indonesia National Single Window (INSW). Ini sambil menunggu SDM di BKPM siap.

"(Struktur organisasi) Enggak ada masalah. Organisasinya di bawah Menko ada INSW, saya itu ketua dewan pengarah. Kita akan pakai SDM itu, selama BKPM belum siap. Kita akan pakai SDM mereka. Presiden setuju," ungkap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggal 1 Ayat

Sementara sebagai payung hukumnya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini tinggal menambah satu ayat dalam PP tersebut yang menyatakan jika untuk sementara layanan ini akan dioperasikan oleh INSW.

‎"Nanti kita akan masukkan PP-nya, sebenarnya sudah naik. Tapi kita bilang hold dulu, kita mau masukkan satu ayat. Ternyata presiden sejutu. Ayat mengenai, sementara BKPM mempersiapkan struktur organisasi, SDM dan sebagainya. Nanti OSS dijalankan oleh Kemenko dengan menugaskan INSW," jelas dia.

Selain itu, meski pun pekan depan sudah masuk masa cuti bersama Lebaran, namun Darmin memastikan sistem online dari layanan ini tetap bisa diakses investor yang ingin mengajukan perizinan investasinya.

"Kita akan jalankan, sementara, dan Presiden akan menjalankan. Pekan ini diluncurkan, pekan depan libur. Bukan berarti OSS-nya libur, kalau sistem tetap berjalan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.