Sukses

Ini Bukti Harga Rokok RI Jauh Lebih Mahal ketimbang Negara Lain

Hasil riset menunjukkan, sekitar 11,7 persen dari 344 miliar batang rokok di pasaran dijual secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan harga rokok di Indonesia saat ini sudah lebih mahal jika dibandingkan negara lain. Hal tersebut dapat diukur dari kemampuan daya beli masyarakat.

Dia menjelaskan, berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat atau Purchasing Power Parity (PPP), harga rokok terhadap pendapatan masyarakat Indonesia tergolong tinggi, yaitu 2,9 persen. Sementara di Singapura dan Malaysia masing-masing hanya 1,5 persen serta dua persen.

"Di Singapura terbukti bahwa harga rokok yang kita anggap mahal ternyata masih dalam jangkauan daya beli penduduk Singapura," ujar dia di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Selain itu, lanjut Bhima, menaikkan harga rokok tidak serta-merta menurunkan angka perokok. Menurut dia, konsumen justru bisa berbalik arah mengonsumsi rokok murah bahkan rokok ilegal.

"Yang terjadi justru adanya perilaku beralihnya konsumen ke rokok yang lebih murah, atau yang paling berbahaya justru meningkatnya peredaran rokok ilegal,” kata dia.

‎Bhima menyatakan, hasil riset menunjukkan, sekitar 11,7 persen dari 344 miliar batang rokok di pasaran dijual secara ilegal. Oleh sebab itu, jika harga rokok langsung dinaikkan secara drastis, maka yang terjadi rokok ilegal semakin mendominasi pasaran. 

"Kondisi ini jelas tidak menambah pemasukan cukai, justru kehilangan penerimaan negara bisa membesar," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Rokok RI Disebut Lebih Mahal ketimbang Negara Lain

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut harga rokok di Indonesia terbilang mahal bila dibanding dengan negara lain.

"Di Indonesia harga rokok paling mahal. Kalau dilihat dari pendapatan per kapita, harga rokok kita sudah termasuk tertinggi di dunia,” kata Yustinus.

Yustinus mengatakan, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara, seperti Jepang, Korea, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.

Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui rasio Price Relative to Income (PRI), yakni rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisis keterjangkauan harga.

Namun demikian, dikatakan Yustinus, hal ini justru berbalik dengan keterjangkauan harga rokok di berbagai negara dengan metode IPC pada bungkus rokok. Indonesia menduduki posisi paling rendah, di bawah negara Asia, seperti Myanmar, Filipina, dan Malaysia.

Sementara negara seperti Macau menduduki posisi paling tinggi, kemudian disusul Jepang, Taiwan, Korea, Hong Kong, China, Singapura, Vietnam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.