Sukses

Berkunjung ke MUI, Sri Mulyani Paparkan Manfaat Pembiayaan dari Sukuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, keuangan berbasis syariah harus terus diperbaiki dan diperkuat manfaatnya ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Keuangan berbasis syariah harus terus diperbaiki dan diperkuat manfaatnya ke depan. Apalagi Indonesia dengan negara penduduk muslim terbesar di dunia.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat akun media sosial Facebooknya, seperti ditulis Rabu (23/5/2018).

Ia menyampaikan hal tersebut terkait kunjungan silahturahmi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada kunjungannya ke kantor MUI, Sri Mulyani juga bertemu dengan Ketua Dewan Pimpinan MUI KH Ma’ruf Amin beserta para pengurus Pimpinan Harian MUI dan pimpinan Komisi/Badan Lembaga MUI.

Sri Mulyani menulis, saat kunjungannya ke kantor MUI, dirinya menyampaikan sepintas mengenai pelaksanaan APBN 2018 hingga April 2018. Penerimaan negara sampai April 2018 sangat bagus sehingga defisit pada April 2018 sangat kecil, hanya separuh bila dibandingkan bulan sama pada 2017.

"Ini menunjukkan APBN yang makin sehat,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan mengenai perkembangan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Saat awal diterbitkan pada 2008, penjualan SBSN hanya sebesar RP 4,7 triliun. Saat ini SBSN sudah mencapai Rp 884,3 triliun.

"Selama satu dekade, SBSN telah menjadi instrument pembiayaan dan investasi syariah yang penting, serta turut berperan langsung dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air,” tulis Sri Mulyani.

Selama 2013-2017, SBSN/sukuk telah dimanfaatkan untuk membiayai beberapa proyek besar antara lain pembangunan jalan dan jembatan di 30 provinsi, pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, Sulawesi, pembangunan 328 proyek sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah).

Kemudian pembiayaan sukuk juga digunakan pengembangan dan revitalisasi Asrama Haji di 24 lokasi, pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama (KUA), Manasik Haji serta pembangunan, dan pengembangan 32 madrasah.

"Hal lain yang kami bahas adalah mengenai zakat, wakaf, dana haji, kredit UMKM dan kredit Ultra Mikro, dan juga beasiswa LPDP yang diberikan kepada santri baik yang sekolah di dalam maupun luar negeri,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan siap membantu dan akan terus mendukung kinerja MUI. “Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, keuangan berbasis syariah harus terus diperbaiki dan diperkuat yang manfaatnya nanti akan kembali dinikmati oleh umat muslim Indonesia,” tulis dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Rupiah Terus Melemah, Krisis 1998 Tak Bakal Terulang

Sebelumnya, meski nilai tukar rupiah terus tertekan hingga melewati level 14.000 per dolar AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin Indonesia tidak akan mengalami krisis seperti yang terjadi 20 tahun silam pada 1998.

Mantan pejabat Bank Dunia tersebut menegaskan kondisi Indonesia saat ini sudah sangat jauh berbeda dibanding 20 tahun yang lalu di mana saat itu Bank Indonesia sebagai pengelola stabilitas keuangan belum menjadi institusi yang independen.

"Ya berbeda sama sekali dong, banyak sekali perbedaannya. Pertama dari sisi peraturan per undang-undangan dimana 20 tahun yang lalu sebelum krisis, BI itu tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Selasa 22 Mei 2018.

Dia menjelaskan, sekarang BI menjelma menjadi lembaga independen dan memiliki misi yang jelas yaitu menjadi stabilitas nilai tukar serta menjaga inflasi.

"Mereka punya bauran kebijakan, dulu mereka tidak punya. Kita sekarang sudah punya apa yang disebut market mekanisme melalui bauran kebijakan, dulu kita tidak punya," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, undang-undang keuangan negara pun saat ini sudah semakin ketat sehingga bisa memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit APBN dan persoalan lainnya.

Sri Mulyani juga membeberkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut menjaga kondisi keuangan di Tanah Air. Pada 20 tahun lalu, lembaga seperti itu belum berdiri di Indonesia.

"OJK adalah institusi yang mengelola dan mengawasi sektor keuangan secara independen dan profesional dan kredibel. Mereka terus melihat seluruh sektor perbankan dan keuangan non bank, dilihat mana yang mengalami kondisi yang tidak baik, penyebabnya apa dan tanggung jawab dari pemiliknya itu seperti apa." jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.